'Gerakan Aceh Melawan', Massa Geruduk Kantor Gubernur Aceh, Protes Keputusan Mendagri Soal 4 Pulau
Para demonstran yang didominasi mahasiswa itu sebelumnya berkumpul di Komplek Taman Ratu Safiatuddin sebelum bergerak menuju Kantor Gubernur Aceh.
Pulau yang paling nahas nasibnya adalah Pulau Lipan. Pulau ini hampir bisa dikatakan hilang karena kenaikan muka air laut.
Temuan Kemendagri menyebut luasnya hanya 0,38 hektar berupa daratan pasir dan tidak berpenghuni.
"Dari hasil pemantauan tim di Pulau Lipan ditemukan data dan fakta bahwa Pulau Lipan berupa daratan pasir, dan saat pasang tertinggi pukul 9.25 WIB, pulau dalam kondisi tenggelam," kata Safrizal.
Jika merujuk pada ketentuan United Nations Convention on the Law of the Sea (Unclos) terkait kriteria pulau, maka Pulau Lipan sudah tidak bisa disebut sebuah pulau karena menghilang saat air pasang.
Padahal, data 2007 dari citra satelit menunjukkan bahwa pulau ini masih memiliki daratan bahkan punya lahan hijau yang ditumbuhi pepohonan. Namun kini, pepohonan sudah menghilang.
Baca juga: FAKTA Viralnya Bendera Israel yang Berkibar di Puncak gunung Rinjani, Kepala BTNGR Sebut Hal Ini!
Ketiga adalah Pulau Mangkir Kecil dengan luas 6,15 hektar, tidak berpenghuni dan tidak terlihat aktivitas apa pun. Hanya ditemukan tugu yang dibangun Pemda Aceh pada 2018.
Terakhir adalah Pulau Mangkir Besar dengan luas 8,16 hektar, tidak berpenghuni dan tidak ada aktivitas apa pun di pulau tersebut, dan hanya terdapat tugu batas Pemprov Aceh.
Sebelumnya, pemerintah pusat melalui Kepmendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau, yang ditetapkan pada 25 April 2025, menyatakan bahwa empat pulau milik Aceh masuk dalam wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara.
Adapun keempat pulau yang dimaksud adalah Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, dan Pulau Mangkir Kecil.
Artikel ini telah tayang di Serambinews
| Satu Kesalahan yang Disadari Melda Safitri Sebelum Ditalak Suami, Disuruh Mandi Saja Ada Drama |
|
|---|
| TERBONGKAR Alasan Melda Safitri Dicerai Suami, Ternyata tak Ada Kaitan Lulus PPPK, Tabiat Jadi Kunci |
|
|---|
| MERANA Ditelantarkan, Melda Safitri Datangi Kantor Satpol PP Aceh Singkil, Minta JS Dipecat PPPK |
|
|---|
| Dicerai Saat Suami Lulus PPPK, Melda Safitri : Saya Ikhlas, Jaga Dia dan Jangan Disia-siain Lagi |
|
|---|
| Belum Diakui Hukum, Reaksi Bupati Soal Pecat PPPK Sat Pol PP Aceh Singkil Ceraikan Melda Safitri |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.