Dicerai Suami Lolos PPPK

Dicerai Saat Suami Lulus PPPK, Melda Safitri : Saya Ikhlas, Jaga Dia dan Jangan Disia-siain Lagi

Salah satu isi curhatan Melda Safitri membahas tentang kemungkinan suaminya, JS, menikah lagi. Ia mengaku sudah ikhlas jika itu terjadi.

Editor: Refly Permana
tangkapan layar Youtube
DICERAI SUAMI - Potret pernikahan Melda Safitri dan suaminya JS (kiri). Melda mengaku kini sudah dicerai setelah suami lulus PPPK. 

SRIPOKU.COM - Salah satu isi curhatan Melda Safitri membahas tentang kemungkinan suaminya, JS, menikah lagi.

Curhatan itu disampaikan wanita asal Aceh Singkil ini setelah diceraikan JS tak lama setelah lulus PPPK di Sat Pol PP Aceh Singkil.

Dalam pesannya yang viral itu, Melda meminta agar JS tidak melupakan dua anak mereka yang kini hidup bersama Melda.

Melda mengaku saat ini sudah ikhlas, tetapi ia juga berpesan agar MS juga nanti tetap bertanggung jawab akan masa depan dua anak mereka.

Baca juga: Belum Diakui Hukum, Reaksi Bupati Soal Pecat PPPK Sat Pol PP Aceh Singkil Ceraikan Melda Safitri

"Anak-anak jangan sampai ditelantarkan, jangan sampai tidak menafkahi dan lost contact. Soalnya anak-anak sering nanya ayah, untuk saat ini saya bingung mau dijelaskan juga tidak mengerti, saya gak tau mau ngapain yang jelas kedua anak ini dekat sama ayahnya," tulis Safitri, mengutip Bangkapos.com.

Tak hanya itu, Melda Safitri juga berpesan jika suatu saat JS menikahi wanita lain, ia berharap anak-anak mereka tetap mendapat kasih sayang.

"Dengan siapa pun nanti kamu tolong anak jangan dilupakan, walaupun nanti menikah dengan perempuan lain tolong perhatikan dia, sayangi dia, tolong ratukan dia dan anak jangan dilupakan, pokoknya istri jangan di sia-siakan lagi dan si anak jangan lupakan, saya ikhlas," ujarnya penuh haru.

Meski curhatan Melda Safitri sudah viral, hingga kini belum ada pengakuan resmi dari JS.

Namun, di saat kisah ini viral, JS ternyata sudah dipanggil BPKPSDM Aceh Singkil.

Kepala BPKPSDM Aceh Singkil, Azman, pihaknya sudah memintai keteranga JS yang saat ini berstatuskans sebagai honorer Sat Pol PP Aceh Singkil.

Baca juga: Suami Melda Safitri Bantah Tega Ceraikan Istri Pasca Lulus PPPK, Kepala Desa Jadi Saksi

Menurut Azman, berdasarkan pengakuan JS, perceraian tidak terjadi serta merta setelah JS lulus PPPK.

Tepatnya, perceraian terjadi pada September 2025.

"Tidak terjadi mendadak jelang pelantikan PPPK, seperti yang ramai diberitakan saat ini," kata Azman, mengutip Tribunnews.com Jumat (24/10/2025).

Selain itu, kata Azman, proses perceraian juga dilakukan tanpa prosedur ASN.

Dengan kata lain, proses perceraian yang dijalankan JS dengan Melda Safitri adalah perceraian biasa.

"Kalau mekanisme ASN, harus ada izin atasan dan menjalani proses mediasi, baru setelah itu persidangan," katanya. 

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved