Berita OKU Timur

Seorang Bapak di Desa Negeri Ratu OKU Timur Gauli Anak Tiri Sebanyak 13 Kali Sejak Tahun 2021

Aksi tidak terpuji dilakukan oleh seorang bapak berinisial M (38) warga Desa Negeri Ratu Baru, Kecamatan Bunga Mayang, Kabupaten OKU Timur, Sumsel.

Penulis: Choirul OKUT | Editor: tarso romli
sripoku.com/choirul
PELAKU ASUSILA DIPERIKSA -- M (38) pelaku asusila terhadap anak tiri saat diperiksa penyidik Polres OKU Timur, Selasa (10/06/2025). Kasus ini terbongkar saat korban bercerita kepada bibinya. 

‎SRIPOKU.COM, MARTAPURA - Aksi tidak terpuji dilakukan oleh seorang bapak berinisial M (38) warga Desa Negeri Ratu Baru, Kecamatan Bunga Mayang, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan.

Ia tega menggauli anak tirinya sebanyak 13 kali sejak tahun 2021 lalu, ketika korban masih duduk di bangku kelas 4 SD hingga kelas 2 SMP tahun 2025.

‎Berdasarkan informasi dari pjhak kepolisian, perbuatan tersebut dilakukan tersangka di dalam kamar anak tirinya sendiri, dalam kondisi rumah sedang sepi. 

‎Saat kejadian, sang istri yang merupakan ibu kandung korban diketahui tengah bekerja memetik jagung di ladang. 

‎Ironisnya, pelaku mengaku sering melakukan perbuatan tersebut usai korban pulang sekolah.

‎Yang lebih mengejutkan, aksi bejat tersebut bahkan telah dimulai sebelum M (38) resmi menikah dengan ibu korban. 

‎“Saya baru menikah dengan ibunya sekitar satu tahun,” kata M dalam pengakuannya dihadapan penyidik Polres OKU Timur, Selasa (10/06/2025).

‎Kepada korban, ia kerap mengancam agar tidak menceritakan perbuatan itu kepada sang ibu. 

‎"Jangan bilang sama ibu ya," ujarnya mengulangi perkataannya kepada korban.

‎Namun, trauma dan ketakutan mendorong korban untuk menceritakan semua yang dialaminya kepada bibinya.

Menurut Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury SIK MSi didampingi Kasat Reskrim AKP Mukhlis melalui Kanit PPA Polres OKU Timur, IPDA Ardi Jatmika, SiP, MH, korban merasa lebih nyaman menceritakan kejadian itu kepada bibi karena takut kepada ayah dan ibunya.

‎"Mendapat pengakuan tersebut, sang bibi kemudian mengumpulkan keluarga besar. Dalam pertemuan keluarga itulah, M akhirnya mengakui seluruh perbuatannya di hadapan mereka," beber Kanit PPA

‎Tidak terima atas tindakan bejat itu, keluarga korban langsung melaporkan tersangka ke Polsek Martapura.

‎Saat ini, tersangka telah diamankan oleh aparat kepolisian dan tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut oleh Unit PPA Polres OKU Timur. 

Simak berita menarik lainnya di sripoku.com dengan mengklik Google News.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved