Opini
Bahas Ijazah Boleh Saja, tapi yang Substantif Lebih Penting dan Mendesak
Membahas ijazah sebagai aktivitas politik, boleh-boleh saja. Tetapi membahas yang lebih substantif tentu lebih mendesak.
Oleh: Hendro Setiawan
(Dosen Pascasarjana Sekolah Tinggi Teologi Sriwijaya)
SRIPOKU.COM - Dalam beberapa bulan terakhir, polemik tentang ijazah S1 Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) telah menyita perhatian masyarakat. Hampir semua media intens menayangkan pemberitaan mengenai ijazah Jokowi.
Perdebatan antara asli atau palsu, dengan argumen dari yang terkesan canggih sampai yang konyol, disajikan.
Ada aroma politik yang kental di balik polemik ini. Situasi ini tentu membingungkan masyarakat.
Tulisan ini tidak bermaksud masuk dalam perdebatan politik kasus ini. Tetapi mengajak merefleksikan substansi yang menjadi bahan perdebatan, yaitu ijazah.
Menurut KKBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia), arti kata ijazah adalah “surat tanda lulus dari suatu lembaga pendidikan”. Yang berati bahwa ijazah dikeluarkan oleh institusi pendidikan di berbagai level, dan selalu terkait dengan dunia pendidikan.
Polemik tentang ijazah yang begitu hebat, dapat mengarahkan gambaran betapa tingginya nilai ijazah bagi pemiliknya, atau institusi pendidikan yang mengeluarkannya.
Apakah substansinya benar demikian? Institusi yang mengeluarkan ijazah yang diperdebatkan memang adalah salah satu peguruan tinggi yang terbaik di Indonesia.
Menurut QS World University, sebuah lembaga global yang dipercaya luas memeringkat peguruan diri global berdasar beberapa indikator, pada tahun 2025, Universitas Gajah Mada (UGM) menempati ranking 239 dunia. Ranking 56 di Asia, dan Ranking 10 di Asia Tenggara.
Apakah ini sekaligus menggambarkan kualitas pendidikan di Indonesia? Lewat kumpulan esai yang diberi judul: “Presisi Dalam Chaos: Pelajaran Global dan Refleksi Lokal Tentang Transformasi Pendidikan”, Gilarsi W. Setijono, justru menunjukkan situasi yang tidak baik-baik saja.
Dalam standar PISA (Programme For International Student Assessment) tahun 2022 yang dikeluarkan OECD (organisasi untu kerjasama pembangunan ekonomi), untuk mengukur kemampuan siswa berusia 15 tahun di berbagai bidang yang diteliti, pelajar Indonesia “hanya” menempati peringkat 74 dari 79 negara.
Ini tentu data yang memprihatinkan. Padahal negara tetangga seperti Vietnam ada pada peringkat 17. Apalagi dibanding Singapura yang menempati peringkat pertama PISA.
Dalam penelitian tentang minat baca yang dilakukan CCSU (Central Connecticut State University) tahun 2016, Indonesia menempati urutan ke 60 dari 61 negara yang diteliti. Indeks minat baca Indonesia hanya 0,001 persen (satu dari 1000 penduduk).
Dari data BPS (Biro Pusat Statistik) tahun 2020, hanya 10?ri penduduk Indonesia yang rutin membaca. Sebaliknya, 78 % justru lebih memilih membuka media sosial.
Penyebabnya antara lain: jumlah perpustakaan yang hanya ada 1 unit untuk tiap 90.000 penduduk, mahalnya harga buku, dan 65 % sekolah di Indonesia belum memiliki program literasi terstruktur.
Bagaimana kualitas pendidikan ditengah masyarakat yang minat baca begitu rendah?
Pendidikan di Indonesia juga masih memiliki masalah ketimpangan tajam. Data BPS tahun 2022 menujukkan bahwa masih ada 4,1 juta anak usia sekolah yang tidak sekolah karena berbagai sebab, dengan penyebab utama adalah kemiskinan.
Rasio guru-murid rata-rata di daerah perkotaan adalah 1:15, tetapi di daerah tertinggal mencapai 1:25. Di NTT hanya 12 % guru yang memenuhi standar kompetensi, sementara di Jakarta 68 % . 72 % guru Indonesia mengajar beberapa mata pelajaran sekaligus, tanpa pelatihan yang memadai.
55 % guru mengalami “burn out”, akibat beban mengajar dan administrasi. Lebih miris lagi, 40 % guru terpaksa bekerja sampingan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
65 % pendidikan dasar di Indonesia masih mengedepankan hafalan, yang belum memenuhi kebutuhan dunia usaha dalam hal: critical thninking, creativity, collaboration, dan communication.
Dalam survei tahun 2023, bahkan lulusan sekolah kejuruan (SMK) yang memang dipersiapkan untuk langsung bekerja, hanya 28 % yang kompeten sesuai kebutuhan dunia industri.
Guru selaku tulang punggung pendidikan di Indonesia masih terus menyandang predikat “pahlawan tanpa tanda jasa”, bahkan setelah 80 tahun merdeka!
Nasib dan penghargaan terhadap para guru masih jauh dari harapan. Bandingkan dengan Finlandia yang menghargai guru setinggi-tingginya. Guru di sana dianggap sebagai “jaring pengaman ekonomi”.
Para guru di Finlandia memiliki pendidikan minimal master, diseleksi secara ketat dari kompetensi, karakter, dll. Hanya 10 % pelamar yang diterima. Singapura merekrut 30?ri lulusan terbaik di berbagai bidang untuk menjadi guru.
Di Singapura, guru dihargai sebagai “arsitek masa depan”. Jerman menganggap guru setara dengan dokter dan pengacara, dari semua aspek.
Bappenas memang telah merumuskan visi jangka panjang pendidikan, bahkan sampai pada visi Indonesia 2045. “Kualitas manusia Indonesia meningkat dengan pendidikan yang semakin tinggi dan merata”, dijadikan pilar pertama menuju Indonesia Emas 2045. Tetapi dalam praktiknya, komitmen, konsistensi, dan pengawasan kearah sana justru masih jauh dari memadai.
Ketika menteri berganti, kurikulum ikut berganti. Era menteri Anies dengan “revolusi karakter”, beralih ke menteri Muhajir dengan “penguatan pendidikan karakter” dan melompat ke menteri Nadiem dengan “merdeka belajar”. Sementara negara-negara yang pendidikannya maju, punya visi kedepan yang tajam dan tegas.
Mereka juga mengupayakannya dengan konsisten, berkomitmen, dan pengawasan yang ketat, lintas rezim politik. Singapore misalnya, konsisten dengan visinya “teach less learn more”.
Estonia dengan visi digital yang jauh kedepan. Jerman dengan visi “dual education”, yang mengawinkan teori dengan praktek, dst.
Ini hanya “puncak gunung es” permasalahan pelik pendidikan di Indonesia. Padahal dunia masa ini makin jelas menunjukkan bahwa, kemajuan suatu negara sangat bergantung pada kualitas SDM (sumber daya manusia).
Kekayaan alam tanpa didampingi SDM yang memadai di masa ini, malah bisa jadi sumber bencana. Untuk memajukan negara, mengentaskan kemiskinan, mensejahterakan warga, dll, sangat bergantung pada kemajuan SDM negara itu.
Pembangunan SDM sangat bergantung pada kualitas pendidikan. Tanpa adanya visi, komitmen, dan pengawasan yang memadai, anggaran besar pendidikan Indonesia yang 20?ri APBN, hanya akan mengalir ke hal-hal yang kurang tepat sasaran.
Mambangun gedung megah cukup beberapa bulan, tetapi membangun SDM suatu bangsa butuh komitmen puluhan tahun. Masalah pendidikan dan korupsi, adalah penghalang utama kemajuan bangsa ini, yang sudah 80 tahun merdeka belum mampu dituntaskan.
Dengan demikian, permasalahan “ijazah” yang sesungguhnya, sesuai konteks pendidikan, adalah jauh lebih krusial dari yang sedang ramai dibahas.
Pendidikan menyangkut masa depan dan kesejahteraan bersama seluruh bangsa.
Membahas ijazah sebagai aktivitas politik, boleh-boleh saja. Tetapi membahas yang lebih substantif tentu lebih mendesak. Cita-cita luhur bangsa ini berupa “mencerdaskan kehidupan bangsa", perlu diwujudkan dalam segala tindakan. Termasuk dalam menyikapi polemik yang menghabiskan energi dan waktu banyak orang. (*)
| Meningkatkan Keakuratan Hasil Sensus Ekonomi 2026 Melalui Ground Check |
|
|---|
| Sleep Training dan Bayi yang tak Lagi Bangun: Saat Tren Parenting Berubah Jadi Peringatan |
|
|---|
| Serba Serbi Kitab Undang Undang Hukum Pidana Baru |
|
|---|
| Pelecehan Seksual di Dunia Pendidikan, Alarm Darurat Degradasi Moralitas Generasi |
|
|---|
| Memaknai Budaya Dalam Konteks yang Berbeda |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/Hendro-Setiawan.jpg)