Berita Nasional

Jokowi Sebut Kalimat Ini Jika ada yang 'Berani' Lakukan Pemakzulan Terhadap Wapres Gibran, Berat!

Joko Widodo (Jokowi) menanggapi desakan pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka

Editor: Welly Hadinata
TribunSolo
Presiden RI ke 7 Joko Widodo (Jokowi) 

Proses pemakzulan harus melalui DPR dan MPR dengan mekanisme yang ketat dan berdasarkan bukti yang kuat.

Desakan pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI telah memicu perdebatan di kalangan masyarakat dan pakar hukum.

Namun, hingga saat ini, belum ada bukti pelanggaran hukum berat yang dilakukan oleh Gibran.

Presiden Jokowi menegaskan bahwa pemakzulan hanya dapat dilakukan jika terdapat pelanggaran berat sesuai dengan konstitusi. Proses hukum dan ketatanegaraan yang berlaku harus dihormati dan diikuti dalam menyikapi isu ini.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved