Berita Nasional
Jokowi Sebut Kalimat Ini Jika ada yang 'Berani' Lakukan Pemakzulan Terhadap Wapres Gibran, Berat!
Joko Widodo (Jokowi) menanggapi desakan pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka
Editor:
Welly Hadinata
Proses pemakzulan harus melalui DPR dan MPR dengan mekanisme yang ketat dan berdasarkan bukti yang kuat.
Desakan pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI telah memicu perdebatan di kalangan masyarakat dan pakar hukum.
Namun, hingga saat ini, belum ada bukti pelanggaran hukum berat yang dilakukan oleh Gibran.
Presiden Jokowi menegaskan bahwa pemakzulan hanya dapat dilakukan jika terdapat pelanggaran berat sesuai dengan konstitusi. Proses hukum dan ketatanegaraan yang berlaku harus dihormati dan diikuti dalam menyikapi isu ini.
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Nasional
POLISI Gerebek Pabrik Uang Palsu, Seorang Desainer Ikut Diamankan, Ratusan Lembar Upal Sudah Beredar |
![]() |
---|
FAKTA Densus 88 Antiteror Amankan 2 ASN di Aceh, Satu di Warung Kopi dan Satu Lagi di Showroom Mobil |
![]() |
---|
NASIB 2 Petugas Imigrasi Jadi Beking Geng Rusia Culik WNA di Bali, Menteri Agus Tegaskan Sanksi Ini! |
![]() |
---|
WAJAH In Dragon Sontak Pucat, Pembunuh Nia Gadis Gorengan di Pariaman Padang Divonis Hukuman Mati |
![]() |
---|
CERITA Eks Pemain Debus yang Dapat Amnesti, 'Saat Rezim Jokowi Berkuasa Saya Berjuang Sendiri' |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.