Kasus Ponpes Gus Miftah

Terungkap Kasus Penganiayaan di Pesantren Gus Miftah, Polres Sudah Tetapkan 13 Santri Jadi Tersangka

Kuasa hukum Yayasan Ponpes Ora Aji, Adi Susanto, menjelaskan bahwa peristiwa ini berawal dari tindakan vandalisme dan pencurian

TRIBUNNEWS.COM/Fauzi Nur Alamsyah
PONPES GUS MIFTAH - Gus Miftah saat ditemui dalam acara Kementrian Perdagangan Jakarta pusat, Jakarta Pusat, Jumat (11/8/2023). Terungkap kasus penganiayaan di Pesantren Gus Miftah, Polres sudah tetapkan 13 Santri jadi tersangka 

SRIPOKU.COM - Kabar tak sedap kembali menghampiri pendakwah, Gus Miftah.

Kali ini kabar tersebut datang dari Pondok Pesantren Gus Miftah, Ora Aji.

Dimana dikabarkan di Ponpes Ora Aji terjadi penganiayaan.

Bahkan kini Polres Sleman sudah menetapkan 13 orang santri sebagai tersangka.

Kuasa hukum Yayasan Ponpes Ora Aji, Adi Susanto, menjelaskan bahwa peristiwa ini berawal dari tindakan vandalisme dan pencurian yang terjadi di dalam lingkungan ponpes. 

"Kejadian itu bermula dari aksi vandalisme dan pencurian di kamar-kamar santri di Ponpes Ora Aji, Sleman, Yogyakarta," ujar Adi dalam konferensi pers dilansir dari TribunJakarta.

Miftah Maulana atau Gus Miftah membagikan kegiatannya setelah tak lagi menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden Prabowo Subianto.
Miftah Maulana atau Gus Miftah membagikan kegiatannya setelah tak lagi menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden Prabowo Subianto. (Kolase Sripoku.com/Instagram)

Baca juga: 4 Tahun Menjanda, Aura Kasih Mendadak Dijodohkan dengan Dedi Mulyadi, Imbas Campur Tangan Gus Miftah

Kemudian KDR tertangkap menjual air galon milik pondok tanpa seizin pengurus. 

Saat dimintai penjelasan, KDR mengakui telah menjual air galon selama kurang lebih enam hari.

 "(KDR) mengakui bahwa memang dia sudah melakukan penjualan galon tanpa sepengetahuan pengurus itu selama kurang lebih 6 hari, ya sudah sekitar seminggu sudah melakukan itu. Nah, atas kejadian itu santri kan langsung tersebar nih peristiwanya tersebar," jelas Adi.

Pengakuan tersebut kemudian memicu pertanyaan lebih lanjut dari para santri, terutama terkait pencurian uang di sejumlah kamar.

Saat ditanya secara persuasif, KDR akhirnya mengakui bahwa dia juga pelaku pencurian uang milik beberapa santri. 

"Nah, sampai akhirnya ditanyakanlah ya secara persuasif, tidak ada pemaksaan. Apakah peristiwa yang selama ini terjadi di pondok juga dilakukan oleh dia?" katanya.  

"Nah, yang bersangkutan mengakui bahwa dialah yang melakukan pencurian selama ini. Ada di santri yang bernama si A sekian Rp 700.000, santri yang bernama si B, Rp 50.000 dan segala macam," imbuhnya. 

Setelah pengakuan KDR menyebar, kata Adi, sejumlah santri disebut bereaksi secara spontan. 

Namun, menurut Adi, tidak ada unsur kekerasan terencana dalam insiden tersebut.

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved