Kasus Ponpes Gus Miftah
Terungkap Kasus Penganiayaan di Pesantren Gus Miftah, Polres Sudah Tetapkan 13 Santri Jadi Tersangka
Kuasa hukum Yayasan Ponpes Ora Aji, Adi Susanto, menjelaskan bahwa peristiwa ini berawal dari tindakan vandalisme dan pencurian
Penulis: Shafira Rianiesti Noor | Editor: Fadhila Rahma
SRIPOKU.COM - Kabar tak sedap kembali menghampiri pendakwah, Gus Miftah.
Kali ini kabar tersebut datang dari Pondok Pesantren Gus Miftah, Ora Aji.
Dimana dikabarkan di Ponpes Ora Aji terjadi penganiayaan.
Bahkan kini Polres Sleman sudah menetapkan 13 orang santri sebagai tersangka.
Kuasa hukum Yayasan Ponpes Ora Aji, Adi Susanto, menjelaskan bahwa peristiwa ini berawal dari tindakan vandalisme dan pencurian yang terjadi di dalam lingkungan ponpes.
"Kejadian itu bermula dari aksi vandalisme dan pencurian di kamar-kamar santri di Ponpes Ora Aji, Sleman, Yogyakarta," ujar Adi dalam konferensi pers dilansir dari TribunJakarta.

Baca juga: 4 Tahun Menjanda, Aura Kasih Mendadak Dijodohkan dengan Dedi Mulyadi, Imbas Campur Tangan Gus Miftah
Kemudian KDR tertangkap menjual air galon milik pondok tanpa seizin pengurus.
Saat dimintai penjelasan, KDR mengakui telah menjual air galon selama kurang lebih enam hari.
"(KDR) mengakui bahwa memang dia sudah melakukan penjualan galon tanpa sepengetahuan pengurus itu selama kurang lebih 6 hari, ya sudah sekitar seminggu sudah melakukan itu. Nah, atas kejadian itu santri kan langsung tersebar nih peristiwanya tersebar," jelas Adi.
Pengakuan tersebut kemudian memicu pertanyaan lebih lanjut dari para santri, terutama terkait pencurian uang di sejumlah kamar.
Saat ditanya secara persuasif, KDR akhirnya mengakui bahwa dia juga pelaku pencurian uang milik beberapa santri.
"Nah, sampai akhirnya ditanyakanlah ya secara persuasif, tidak ada pemaksaan. Apakah peristiwa yang selama ini terjadi di pondok juga dilakukan oleh dia?" katanya.
"Nah, yang bersangkutan mengakui bahwa dialah yang melakukan pencurian selama ini. Ada di santri yang bernama si A sekian Rp 700.000, santri yang bernama si B, Rp 50.000 dan segala macam," imbuhnya.
Setelah pengakuan KDR menyebar, kata Adi, sejumlah santri disebut bereaksi secara spontan.
Namun, menurut Adi, tidak ada unsur kekerasan terencana dalam insiden tersebut.
Tingkatkan PAD Palembang, Pengelolaan Parkir di Diserahkan ke Perumda Pasar Palembang Jaya |
![]() |
---|
Pantai Timur dan Kikim Area Segera Pemekaran, DPRD Sumsel: Kami Dari Dulu Mendukung |
![]() |
---|
Koperasi Dapat Berkembang atas Kepercayaan Anggota, Sekda Sumsel Minta Data Detil Pinjaman |
![]() |
---|
Kejari Terus Usut Dugaan Korupsi Dinas Perkimtan Palembang, Giliran Pemilik Toko Material Diperiksa |
![]() |
---|
Jika Jadi Kabupaten Baru, Inilah Sumber Penghasilan Pantai Timur di Sumatera Selatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.