Tutut Soeharto Gugat Kemenkeu
FAKTA Tutut Soeharto Gugat Kemenkeu ke PTUN, Diajukan tak Lama Purbaya Menjabat Gantikan Sri Mulyani
Namun sementara ini pihak Kemenkeu belum menerima surat terkait gugatan yang dilayangkan putri Presiden RI kedua Soeharto itu.
SRIPOKU.COM - Siti Hardiyanti Hastuti Rukmana atau yang dikenal dengan Tutut Soeharto, dikabarkan melayangkan gugatan ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Namun sementara ini pihak Kemenkeu belum menerima surat terkait gugatan yang dilayangkan putri Presiden RI kedua Soeharto itu.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Deni Surjantoro, mengatakan bahwa pihaknya belum mengetahui gugatan Tutut kepada Menteri Keuangan mengenai hal apa.
"Belum tahu (soal apa). Sampai semalam kita cek, belum ada surat terkait hal tersebut ke Kemenkeu," ujarnya kepada Kompas.com, Kamis (18/9/2025).
Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, gugatan Tutut Soeharto ke Menteri Keuangan didaftarkan dengan nomor 308/G/2025/PTUN.JKT pada Jumat (12/9/2025).
Itu artinya, gugatan dilayangkan tak berselang lama sejak Purbaya Yudhi Sadewa menjabat sebagai Menteri Keuangan baru menggantikan Sri Mulyani Indrawati pada Senin (8/9/2025).
Riwayat perkara gugatan ini baru terdiri dari pendaftaran perkara dan penetapan yang semuanya dilakukan pada Jumat pekan lalu.
Namun, detail dan klasifikasi gugatan tersebut belum dijabarkan secara perinci dalam laman tersebut.
"Klasifikasi perkara: lain-lain. Gugatan: belum dapat ditampilkan," dikutip dari laman SIPP PTUN Jakarta, Kamis (18/9/2025).
Sebelumnya, Kompas.com telah mencoba menghubungi kuasa hukum Tutut Soeharto untuk meminta keterangan lebih lanjut terkait detail dari gugatan ini.
Namun, hingga berita ini ditayangkan, Kompas.com belum menerima keterangan dari kuasa hukum tersebut.
PTUN adalah singkatan dari Pengadilan Tata Usaha Negara. Lembaga ini merupakan bagian dari lingkungan peradilan di bawah Mahkamah Agung yang bertugas menyelesaikan sengketa antara perorangan atau badan hukum perdata dengan badan atau pejabat tata usaha negara.
Tutut Soeharto Gugat Kemenkeu
Tutut Soeharto
mbak tutut
Kementerian Keuangan (Kemenkeu)
Sri Mulyani
Purbaya Yudhi Sadewa
Meaningful
Punya 4 Istri, Berikut Rincian Harta Kekayaan Walikota Prabumulih H Arlan, Bakal Dicek KPK! |
![]() |
---|
HARTA Kekayaan Walikota Prabumulih H Arlan Rp 17 M, KPK Bakal Cek LHKPN Imbas Kasus Kepsek Dicopot |
![]() |
---|
Hari Ini 18 September PLN Bakal Lakukan Pemadaman Listrik di Palembang, Berikut Wilayah Terdampak |
![]() |
---|
INSIDEN Angga Raka Diamankan Paspampres Buat Prabowo Ngakak, Kini Kepala Badan Komunikasi Pemerintah |
![]() |
---|
Sriwijaya FC Bisa Ikut Kick-off? Dirkom PT SOM/Kuasa Hukum SFC: Gaji Pemain Musim Lalu Sudah Tuntas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.