Kasus Ponpes Gus Miftah
Terungkap Kasus Penganiayaan di Pesantren Gus Miftah, Polres Sudah Tetapkan 13 Santri Jadi Tersangka
Kuasa hukum Yayasan Ponpes Ora Aji, Adi Susanto, menjelaskan bahwa peristiwa ini berawal dari tindakan vandalisme dan pencurian
Penulis: Shafira Rianiesti Noor | Editor: Fadhila Rahma
Adi Susanto mengatakan, laporan terhadap KDR telah resmi diajukan ke Polresta Sleman, DI Yogyakarta.
"Kami secara resmi telah melaporkan saudara KDR di Polresta Sleman," ujar Adi Susanto.
Sementara itu, Gus Miftah selaku pengasuh Ponpes meminta maaf melalui kuasa hukumnya.
Gus Miftah saat kejadian sedang melaksanakan ibadah umrah.
"Ya pertama tadi sudah disampaikan sama ketua yayasan, musibah ini adalah pukulan bagi kami terutama atas nama pondok pesantren. Ini adalah pukulan sehingga atas nama ketua yayasan, beliau (Miftah) sudah menyampaikan permohonan maafnya tadi," ujar Adi.
"Mohon izin saat peristiwa terjadi abah (Miftah) sedang umrah. Jadi Abah sedang umrah, tidak ada di pondok," tambahnya.
Baca berita menarik Sripoku.com lainnya di Google News
Tingkatkan PAD Palembang, Pengelolaan Parkir di Diserahkan ke Perumda Pasar Palembang Jaya |
![]() |
---|
Pantai Timur dan Kikim Area Segera Pemekaran, DPRD Sumsel: Kami Dari Dulu Mendukung |
![]() |
---|
Koperasi Dapat Berkembang atas Kepercayaan Anggota, Sekda Sumsel Minta Data Detil Pinjaman |
![]() |
---|
Kejari Terus Usut Dugaan Korupsi Dinas Perkimtan Palembang, Giliran Pemilik Toko Material Diperiksa |
![]() |
---|
Jika Jadi Kabupaten Baru, Inilah Sumber Penghasilan Pantai Timur di Sumatera Selatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.