Mimbar Jumat

Idul Kurban 1446 H : Implikasi Sosial-Edukatif Umat

Anjuran berKurban bagi umat Islam, tertera dalam Alquran, antara lain, dalam QS. Al-Hajj: 34: “Dan bagi tiap-tiap umat telah kami syariatkan penyembel

Editor: Yandi Triansyah
handout
Abdullah Idi-Dosen Pascasarjana UIN RF Palembang 

Oleh: Abdullah Idi
Guru Besar Sosiologi/ Dosen Pascasarjana UIN Raden Fatah Palembang

SRIPOKU.COM -  KURBAN merupakan salah satu ibadah penting dalam Islam yang dilakukan pada Hari Raya Idul Adha.

Anjuran berKurban bagi umat Islam, tertera dalam Alquran, antara lain, dalam QS. Al-Hajj: 34: “Dan bagi tiap-tiap umat telah kami syariatkan penyembelihan (qurban) supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzekikan Allah kepada mereka, maka Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa, karena itu berserahdirilah kamu kepada-Nya, dan berilah kabar gembira pada orang-orang yang tunduk (patuh) pada Allah”.

Dalam HR. Ibn Majah dan Tarmidzi diungkapkan pula: “Tidak ada amalan anak cucu Adam pada hari raya qurban yang lebih disukai Allah melebihi dari mengucurkan darah (menyembelih hewan qurban), sesungguhnya pada hari kiamat nanti hewan-hewan tersebut akan datang lengkap dengan tanduk-tanduknya, kuku-kukunya, dan bulu-bulunya”.

Idul kurban, pada 6 Juni 2025M/10 Dzulhijjah 1446H, erat kaitannya dengan peristiwa heroik Nabi Ibrahim AS dan putranya, Nabi Ismail AS.

Ketaatan Nabi Ibrahim AS berupa penerimaan perintah Allah swt. dengan keikhlasan dan kesabaran, yakni ketika Nabi Ibrahim AS akan menyembelih Nabi Ismail AS, Allah swt. menggantikan Nabi Ismail AS dengan seekor domba. Peristiwa ini diperingati sebagai Idul Kurban yang jatuh pada 10 Dzulhijjah dalam kalender Hijriyah.

Urgensi peringatan Idul Kurban bagi umat Islam, antara lain, adalah pentingnya memahami implikasi sosial-edukatif umat dalam kehidupan keberagamaan.

Proses pelaksanaan kurban dilakukan dengan penyembelihan hewan, seperti sapi, kambing, atau domba, sebagai bentuk ibadah kepada Allah swt.

Tujuan berkurban, yakni memperingati ketaatan Nabi Ibrahim AS kepada Allah swt. dan untuk berbagi dengan yang membutuhkan.

Kurban hukumnya sunnah muakkad bagi yang mampu. Kurban juga memiliki ketentuan tertentu, misalnya jenis hewan, umur, dan waktu penyembelihan. Oleh karena itu, kurban memiliki makna yang luas dan mendalam dalam Islam.

Idul Kurban bermakna komprehensif dalam ajaran Islam. Idul kurban memiliki implikasi sosial-edukatif yang mendalam, dan tidak hanya sebagai bentuk ibadah kepada Sang Khalik, tetapi juga sebagai wujud kepedulian dan solidaritas terhadap sesama (terutama kaum dhuafa). Kurban berasal dari Bahasa Arab ‘qariba’ yang berarti dekat.

Melalui kurban, umat Islam didorong untuk berbagi rezeki kepada kalangan dhuafa, yang diharapkan terciptanya rasa kebersamaan dan rasa syukur atas nikmat-Nya.

Pemahaman dan pelaksanaan kurban secara benar berdasarkan syariah Islam, diharapkan berimplikasi terhadap implikasi (nilai-nilai) sosial-edukatif di tengah kehidupan masyarakat (umat) dan berbangsa.

Dalam konteks ini, setidaknya ada beberapa implikasi sosial-edukatif yang diharapkan dari beribadah kurban:

Pertama, berkurban berimplikasi spritualitas, sebagai sarana lebih mendekatkan diri kepada-Nya. Umat Islam, sangat percaya bahwa ibadah kurban dapat meningkatkan ketaatan, menghidupkan nilai-nilai spiritual, dan membersihkan jiwa dari sifat materialisme, sehingga lebih fokus pada hubungan kepada-Nya.

Kurban dapat menghidupkan nilai-nilai spiritualitas dengan mengikuti keteladanan Nabi Ibrahim AS dan Nabi Ismail AS dalam upaya memperkuat hubungan dengan-Nya. Kurban dapat membersihkan jiwa dari sifat materialisme dan egoisme, dengan lebih fokus pada hubungan dengan-Nya.  

Dengan berkurban, umat Islam dapat meneladani sifat ikhlas, sabar, dan rela berkorban--seperti diteladani Nabi Ibrahim AS dan Nabi Ismail AS. 

Kurban juga dapat mempererat tali persaudaraan atau silaturahim antarsesama, dengan berbagi kebahagiaan dengan sesama, dan meningkatkan rasa syukur terhadap-Nya.

Kurban, selanjutnya, sebagai bentuk syiar Islam, yang menunjukkan kebaikan dan keagungan Islam terhadap sesama umat manusia. Kejujuran menjalankan perintah-Nya sebagai esensi dari ibadah kurban.

Nilai kejujuran dalam berkurban dapat meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada-Nya. Selain itu, dengan berkurban dapat membangun karakter yang kuat bagi umat Islam.

Sebagai upaya dan ikhtiar menjadikan kurban sebagai ibadah yang lebih khusuk dan bermakna  dengan tujuan mendekatkan diri kepada-Nya.

Dalam konteks teologis, dalam upaya meningkatkan derajat spiritualitas umat, pelaksanaan kurban setidaknya: memerlukan niat berkurban hanya untuk Allah swt. dan bukan tujuan lain; Pilihan hewan kurban yang sehat, sesuai syarat, dan memiliki kualitas baik; Melakukan proses penyembelihan dengan sabar dan telaten, dan memastikan hewan yang dipotong  tidak terlalu menderita; Berdoa dan mengingat Allah swt. saat melakukan kurban dan memohon ampunan dan rido-Nya; membagikan daging qurban dengan ikhlas, tanpa memikirkan imbalan, dengan memprioritaskan bagi yang membutuhkan; merefleksikan makna kurban dalam kehidupan sehari-hari, serta  berusaha meningkatkan kualitas iman dan amal.

Umat Islam dianjurkan untuk melaksanakan kurban dengan sebaik mungkin  sebagai upaya meningkatkan kesadaran spiritualitas terhadap Sang Khalik. Kurban, berkorelasi erat dengan kehidupan yang fana dan kehidupan akhirat yang kekal abadi. Kurban sebagai pengingat (warning) bahwa kehidupan dunia hanya sementara dan umat sebagai hamba-Nya pasti akan diminta pertanggungjawaban di akhirat.

Kedua, kurban berimplikasi sosial-edukatif, bertalian dengan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam aktivitas kehidupan umat. Adanya nilai-nilai transparansi dan akuntabilitas begitu penting dalam ibadah kurban agar dapat dilaksanakan dengan jujur dan amanah.

Dalam mengelola dana kurban, perlu adanya transparansi atas sumber-sumber, pengumpulan, pengelolaan, dan distribusi dana. Edukasi pentingnya kejujuran dalam mendistribusikan daging kurban kepada yang berhak menerimanya, terutama fakir miskin, yatim piatu, dan lainnya.

Dalam syariat Islam, kurban yang bersumber dari dana haram alias ‘subhat’ dinilai tidak sah, tetapi harus bersumber dari harta yang halal dan baik.

Melakasanakan qurban bersumber dari dana haram, tidak dapat menghapus dosa atau kesalahan masa lalu terkait dengan harta haram.

Sebagai implikasi sosial-edukatif berikutnya, dalam pelaksanaan kurban dalam kehidupan, umat Islam   perlu memahami nilai-nilai kurban, sifat jujur (verbal, emosional, moral), kerja keras, sabar, tekun, displin, tertib, beretika, dan ber-akhlakuk karimah yang patut dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari.

Perilaku kejujuran dipandang sebagai fondasi kepercayaan dalam pergaulan sehari-hari, baik dalam konteks interaksi interpersonal, keluarga, lingkungan kerja, berbangsa dan bernegara, yang akan menentukan suatu pribadi, keluarga, masyarakat dan bangsa yang bermartabat serta beradab.

Ketika seorang muslim dipandang jujur, orang lain merasa lebih mudah mempercayainya karena kejujuran dapat mendorong suatu proses komunikasi yang efektif dan dapat mereduksi potensi miskomunikasi antarsesama.

Ketika seorang berbicara dan bertindak dengan jujur, informasi yang diterima menjadi lebih jelas dan dapat difahami dengan baik. Interaksi sosial antarindividu yang dilatih didasarkan pada kejujuran cenderung kuat dan tahan lama, karena kedekatan ikatan sosial dan emosional.

Kejujuran akan memperkuat integritas pribadi umat. Oleh karena itu, menjadi jujur merupakan langkah penting dalam membangun integritas pribadi.

Pelajaran dari pelaksanaan kurban sejak sumber biaya, pelaksanaan hingga manajemen pendistribusian daging kurban akan menentukan derajat transaparansi atau kejujuran yang dapat berimplikasi dalam kehidupan umat.

Dalam interaksi sosial-edukatif seorang individu muslim dengan orang lain, idealnya menempatkan prilaku kejujuran sebagai sifat atau karakter yang mencerminkan kebenaran, integritas, transparansi dan akuntabilitas dalam ucapan dan tindakan.

Kejujuran tidak hanya berhubungan dengan individu, tetapi juga bertalian dengan norma-norma yang berlaku dalam masyarakat, dimana nilai ini sebagai landasan dalam hubungan saling percaya dan harmonis. Kejujuran, dapat membuat seorang dapat dipercaya akan kebenaran ucapan dan sikapnya.

Anak-anak dan generasi muda membutuhkan edukasi kejujuran dari orang dewasa—baik dari orang tua di rumah, guru di sekolah, elit agama/masyarakat, elit politik, elit pemerintah/otoritas sebagai pengambil atau penentu kebijakan (yang berpihak kepada masa depan anak-anak dan generasi muda).

Dalam Islam, kejujuran akhirnya merupakan cerminan akhlakul-karimah, seperti diteladani baginda Nabi Muhammad saw. yang memiliki empat sifat utama:  Jujur (Shiddiq), Dipercaya (Amanah), Menyampaikan Wahyu (Tabligh), dan Cerdas (Fathonah).

Ketiga, implikasi  sosial-edukatif kurban juga dapat menumbuhkan rasa kebersamaan dan solidaritas. Kurban merupakan cara berbagi terhadap yang membutuhkan (dhuafa dan yatim piatu).

Kurban dan perdamaian umat yang memiliki hubungan erat dalam ajaran Islam. Kurban, dapat memperkuat  kepedulian sosial dan membangun rasa empati terhadap sesama, bahkan dengan mereka yang berberda keyakinan yang membutuhkan—dalam konteks kemanusiaan (hublum-minannash)—sebagai simbol perdamaian dan harmoni sosial.

Dalam konteks perdamaian, kurban dapat menjadi sarana untuk mengurangi egoisme dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya berbagi dan peduli terhadap sesama. Kurban dapat membangun kerukunan dan harmoni dalam masyarakat, serta mempromosikan nilai-nilai perdamaian.

Menurut syariat (hukum) Islam, kurban dilakukan untuk mendekatkan diri kepada Allah swt. dan dibagikan kepada yang membutuhkan.

Penerima daging kurban pun tidak terbatas wilayah, asalkan memenuhi syarat syariah dan teknis pelaksanaannya dapat dijalankan. 

Penyaluran daging kurban kepada umat Islam yang sedang mengalami pepeerangan pun dapat dilakukan. Umat Islam yang bermukim di negara luar negeri yang relatif makmur secara ekonomi, dapat mengirimkan daging qurban untuk saudara musim di negara lain yang membutuhkan uluran tangan, seperti muslim (dan non-muslim) Gaza-Palestina yang sedang mengalami peperangan dahsyat sehingga menimbulkan kesulitan ekonomi dan ancaman keselamatan tempat tinggal dan jiwa karena perang berkepanjangan dengan Israel.

Di dalam negeri menarik pula menjadi perhatian.  Pada September 2024 Angka kemiskinan di dalam negeri, menurut Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat presentase penduduk miskin mengalami hingga 8,57 persen.

Tetapi, dalam Laporan Macro Poverty Outlook Bank Dunia April 2025, memperkirakan presentase penduduk miskin di Indonesia pada 2025 mencapai 58,7 persen.

Perbedaan angka kemiskinan ini, dikarenakan adanya perbedaan metode pengukuran yang digunakan BPS dan Bank Dunia. BPS menggunakan garis kemiskinan nasional, dan Bank Dunia menggunakan garis kemiskinan internasional yang lebih rendah. Laporan Macro Poverty Outlook Bank Dunia fokus pada kemiskinan ektrem, yakni persentase penduduk yang hidup di bawah US $6,85 perhari.

Sementara itu, sumber: IMF, World Economic Outlook, April 2025, mencatat tingkat pengangguran Indonesia menempati tertinggi (nomor 1) di ASEAN (5,2 persen), diikuti Filipina (5,1 %), dan Malaysia (3,5 %), Vietnam (2,1 %), Singapura (1,9 %), dan Thailand (1,1 %).

Tampak bahwa angka kemiskinan dan penganguran yang tertinggi di ASEAN pada April 2024, membutuhkan upaya solusi yang multi-pendekatan (approaches).  Ibadah kurban setidaknya dapat berkontribusi terhadap kalangan dhuafa dan fakir miskin, terutama bagi umat Islam yang membutuhkan.

Secara singkat, Idul Kurban, sangat berarti bagi seorang individu dan umat Islam yang dhuafa dan fakir miskin. Idul Kurban berimplikasi sosial-edukatif yang begitu luas dan mendalam terhadap upaya pemberdayaan umat yang membutuhkan, terutama: sebagai sarana mendekatkan diri atau meningkatkan derajat spiritualitas-keimanan umat Islam terhadap Sang Khalik.

Dari proses pelaksanaan ibadah kurban mengedukasi umatnya pula untuk menjunjung tinggi kejujuran dalam beragam aktivitas kehidupan duniawi (fana) untuk bekal kehidupan akhirat (kekal).

Ibadah kurban juga senantiasa memotivasi umat Islam (anak-anak, pemuda, dan orang dewasa) dalam pentingnya meningkatkan praktik toleransi dan solidaritas sesama umat dalam kehidupan duniawi, tanpa membedakan latar belakang ikatan primordial (etnis, agama, dan budaya). (*)

 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved