Sumbangan Komite di Palembang

Polemik Sumbangan Komite Rp 1 Juta di SMAN 20 Palembang, Disdik Sumsel: Boleh Asal Tidak Ada Paksaan

Isu sumbangan komite sekolah kembali menjadi sorotan. Kali ini, mencuat keluhan dari wali siswa SMA Negeri 20 Palembang

Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Linda Trisnawati
POLEMIK SUMBANGAN KOMITE - Suasana di SMA Negeri 20 Palembang, Rabu (21/5/2025). Isu sumbangan komite sekolah kembali menjadi sorotan. Kali ini, mencuat keluhan dari calon wali siswa SMA Negeri 20 Palembang terkait adanya sumbangan komite sebesar Rp 1 juta per siswa. 

"Sekolah di sini kan kurang ruangnya. Jadinya ada yang pagi dan siang. Harapannya bisa sekolah pagi semua jadi full day," ungkap Safari.

"Untuk itu uang komite yang ada digunakan untuk beli tanah di sekitar sekolah ini. Supaya nantinya bisa dibangun gedung untuk anak-anak sekolah. Bayar tanah ini kita cicil, harganya ratusan juta." lanjutnya. 

Wakil Bidang Kurikulum SMA Negeri 20 Suhadi, membenarkan bahwa sekolah memang kekurangan ruang kelas, sehingga proses belajar mengajar harus dibagi menjadi sesi pagi dan siang.

"Untuk itu komite sekolah sedang berupaya membeli tanah dan nantinya dihibahkan ke sekolah untuk dibuat gedung sekolah. Dari kebutuhan 12 kelas, nantinya bakal dibangun 3 kelas dulu," kata Suhadi.

Suhadi juga menegaskan bahwa jika ada orang tua yang keberatan terkait uang komite, hal itu bisa didiskusikan dengan pihak komite sekolah. Bahkan, ada kasus di mana anak yatim dibebaskan dari kewajiban sumbangan.

Dinas Pendidikan Sumsel: Boleh, Asal Tidak Ada Paksaan

Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel, Zulkarnain, memberikan tanggapan terkait polemik sumbangan komite ini.

Ia menyatakan bahwa penggalangan dana oleh komite sekolah dalam bentuk bantuan atau sumbangan diperbolehkan, asalkan tidak ada unsur paksaan.

"Kalau sumbangan tidak apa-apa, asal bentuknya bukan iuran tetap. Misal ada orang tua mau sumbang AC supaya anaknya nyaman boleh saja, dan yang tidak menyumbang juga tidak apa-apa. Jadi tidak ada unsur paksaan," tegas Zulkarnain, Rabu (21/5/2025).

Zulkarnain juga menekankan peran komite sekolah dalam pengawasan dunia pendidikan dan pelaksanaan kegiatan agar berjalan dengan baik. Ia berharap komite sekolah dapat terus berkoordinasi dalam setiap program yang dibuat.

Ketika ditanya mengenai kesepakatan sumbangan komite sebesar Rp 1 juta di beberapa sekolah, Zulkarnain kembali menegaskan bahwa sifatnya adalah kesepakatan bersama dan tidak ada unsur paksaan. "Kalau yang mau menyumbang silakan, tidak juga tidak apa-apa," pungkasnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved