Sumbangan Komite di Palembang
Polemik Sumbangan Komite Rp 1 Juta di SMAN 20 Palembang, Disdik Sumsel: Boleh Asal Tidak Ada Paksaan
Isu sumbangan komite sekolah kembali menjadi sorotan. Kali ini, mencuat keluhan dari wali siswa SMA Negeri 20 Palembang
Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM, PALEMBANG – Isu sumbangan komite sekolah kembali menjadi sorotan. Kali ini, mencuat keluhan dari wali siswa SMA Negeri 20 Palembang terkait adanya sumbangan komite sebesar Rp 1 juta per siswa.
Nominal tersebut dinilai terlalu besar oleh sebagian warga, apalagi muncul kekhawatiran bahwa anak mereka akan menghadapi konsekuensi, seperti tidak bisa mendapatkan nomor ujian, jika tidak membayar sumbangan tersebut.
Salah seorang warga yang enggan disebut namanya mengungkapkan kekhawatirannya kepada Sripoku.com pada Rabu (21/5/2025).
"Kalau tidak membayar uang komite ini infonya anak kami nanti tidak bisa dapat nomor ujian," katanya.
Ia juga mengaku belum mengetahui secara pasti peruntukan uang tersebut karena tidak ada rincian yang jelas.
"Tidak ada rinciannya untuk apa, kami bingung mau bayar atau tidak," tambahnya.
Penjelasan Komite Sekolah
Menanggapi keluhan ini, Ketua Komite SMA Negeri 20 Palembang Safari, menjelaskan bahwa sebelumnya memang sudah diadakan rapat komite dan disepakati sumbangan Rp 1 juta.
Namun, ia menegaskan bahwa pada kenyataannya sumbangan tersebut bersifat sukarela dan tidak ada paksaan.
"Uang komite ini kan tidak ada paksaan, bentuknya sumbangan. Jadi ada yang bayar Rp 1 juta, Rp 500 ribu bahkan banyak yang tidak menyumbang," kata Safari.
Ia menambahkan, berdasarkan pengalaman, hanya sekitar 20-25 persen wali murid yang turut menyumbang, dan pihak komite tidak mempermasalahkan hal tersebut.
Safari juga menyinggung adanya kasus di mana uang sumbangan sudah diberikan orang tua kepada anak, namun tidak disampaikan ke sekolah.
"Kita inginnya anak-anak belajar jujur," ujarnya.
Mengenai peruntukan dana, Safari menjelaskan bahwa uang komite tersebut dialokasikan untuk pengembangan dan kegiatan sekolah.
Salah satu prioritas utama adalah pembelian tanah di sekitar sekolah untuk pembangunan gedung baru.
"Sekolah di sini kan kurang ruangnya. Jadinya ada yang pagi dan siang. Harapannya bisa sekolah pagi semua jadi full day," ungkap Safari.
"Untuk itu uang komite yang ada digunakan untuk beli tanah di sekitar sekolah ini. Supaya nantinya bisa dibangun gedung untuk anak-anak sekolah. Bayar tanah ini kita cicil, harganya ratusan juta." lanjutnya.
Wakil Bidang Kurikulum SMA Negeri 20 Suhadi, membenarkan bahwa sekolah memang kekurangan ruang kelas, sehingga proses belajar mengajar harus dibagi menjadi sesi pagi dan siang.
"Untuk itu komite sekolah sedang berupaya membeli tanah dan nantinya dihibahkan ke sekolah untuk dibuat gedung sekolah. Dari kebutuhan 12 kelas, nantinya bakal dibangun 3 kelas dulu," kata Suhadi.
Suhadi juga menegaskan bahwa jika ada orang tua yang keberatan terkait uang komite, hal itu bisa didiskusikan dengan pihak komite sekolah. Bahkan, ada kasus di mana anak yatim dibebaskan dari kewajiban sumbangan.
Dinas Pendidikan Sumsel: Boleh, Asal Tidak Ada Paksaan
Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel, Zulkarnain, memberikan tanggapan terkait polemik sumbangan komite ini.
Ia menyatakan bahwa penggalangan dana oleh komite sekolah dalam bentuk bantuan atau sumbangan diperbolehkan, asalkan tidak ada unsur paksaan.
"Kalau sumbangan tidak apa-apa, asal bentuknya bukan iuran tetap. Misal ada orang tua mau sumbang AC supaya anaknya nyaman boleh saja, dan yang tidak menyumbang juga tidak apa-apa. Jadi tidak ada unsur paksaan," tegas Zulkarnain, Rabu (21/5/2025).
Zulkarnain juga menekankan peran komite sekolah dalam pengawasan dunia pendidikan dan pelaksanaan kegiatan agar berjalan dengan baik. Ia berharap komite sekolah dapat terus berkoordinasi dalam setiap program yang dibuat.
Ketika ditanya mengenai kesepakatan sumbangan komite sebesar Rp 1 juta di beberapa sekolah, Zulkarnain kembali menegaskan bahwa sifatnya adalah kesepakatan bersama dan tidak ada unsur paksaan. "Kalau yang mau menyumbang silakan, tidak juga tidak apa-apa," pungkasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.