Berita Palembang
SPMB SMA Sumsel 2025, DPRD Ingatkan Disdik: Jangan Ada Titip Menitip!
anggota Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Rita Suryani, menekankan pentingnya transparansi dan integritas dalam seluruh proses.
Penulis: Arief Basuki | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Menjelang pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA negeri sederajat tahun ajaran 2025/2026, anggota Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Rita Suryani, menekankan pentingnya transparansi dan integritas dalam seluruh proses penerimaan.
Berkaca pada pengalaman SPMB sebelumnya yang dinilai kurang tertib, Komisi V berharap Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumsel dapat menggelar proses penerimaan siswa baru tahun ini dengan lebih baik.
Menurut Rita Suryani, evaluasi terhadap sistem SPMB sebelumnya akan terus dilakukan oleh pihaknya untuk memberikan masukan konstruktif kepada Disdik sebagai pihak penyelenggara.
"Sekarang ini Disdik di bawah Plt Kadisdik Zulkarnaen, dan sistem saya rasa masih belum berubah sama saja seperti sebelumnya. Tapi kami masih mengevaluasi kinerja Disdik terkait sistem SPMB ini, bagaimana ke depannya untuk masuk sekolah masih dalam evaluasi," ujar Rita pada Sabtu (17/5/2025).
Politisi dari PDI Perjuangan ini menegaskan bahwa Komisi V DPRD Sumsel sebagai mitra kerja Disdik akan aktif mengawasi jalannya proses SPMB dan mengingatkan agar seluruh tahapan dilaksanakan secara transparan dan akuntabel.
"Jadi tidak ada titip menitip, pasti ada tindak lanjut (jika ada temuan atau laporan) dan benar-benar melakukan pengawasan dalam penerimaan siswa baru," tegas istri Bupati Musi Rawas Utara (Muratara), Devi Suhartoni, ini.
Lebih lanjut, Rita menyatakan bahwa Komisi V DPRD Sumsel siap menerima aduan dari masyarakat apabila di lapangan ditemukan indikasi kecurangan atau praktik tidak sehat dalam proses penerimaan siswa baru.
"Kami tetap menunggu, jika ada pengaduan kami akan menindaklanjuti," tandasnya.
Rita juga memberikan imbauan kepada para orang tua calon siswa baru untuk tidak mudah mempercayai oknum-oknum yang menjanjikan kelancaran masuk ke sekolah tujuan.
Ia mengingatkan bahwa proses SPMB saat ini dilakukan secara daring (online) dan akan terpantau secara sistem jika calon siswa tidak memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.
"Pastinya tidak ada jalur 'langit' sekarang ini, dan Plt Kadisdik sudah memastikan tidak ada titip menitip. Kalau bisa benar-benar sesuai yang diharapkan dalam penerimaan siswa ini, sistemnya memang benar yang bagus sesuai dengan passing grade," jelasnya.
Di sisi lain, terkait wacana penambahan jumlah SMA negeri di Sumsel, Rita mengungkapkan bahwa saat ini masih dalam tahap evaluasi.
Namun, ia tidak menutup kemungkinan adanya penambahan di masa depan, mengingat terus meningkatnya jumlah lulusan SMP yang ingin melanjutkan ke jenjang SMA negeri.
"Kami akan evaluasi lagi sekolah mana yang harus ditambah, terus kenapa terjadi lonjakan calon siswa SMA sederajat dari SMP, apa sebabnya? Dan kami masih mengevaluasi semuanya dari kepala sekolah karena masih banyak Plt. Pastinya harus ada keseimbangan ideal antara SMP dan SMA, jangan sampai terlalu banyak SMP daripada SMA nanti susah daya tampungnya," tukas Rita.
Sebagai informasi, Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) telah menerbitkan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel Nomor: 067/5755/SMA.1/DISDIK.SS/2025 tentang penetapan daya tampung wilayah penerimaan murid baru pada sistem penerimaan murid baru di SMA Negeri Provinsi Sumsel tahun ajaran 2025/2026.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel, Zulkarnain, sebelumnya menjelaskan bahwa terdapat 330 SMA di Sumatera Selatan dengan total daya tampung 69.135 siswa atau 1.920 rombongan belajar (rombel) untuk tahun ajaran 2025/2026.
Jumlah ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun ajaran 2024/2025 yang memiliki daya tampung 66.420 siswa dengan 1.845 rombel.
Berdasarkan data Disdik Sumsel, sekolah dengan daya tampung terbanyak di Palembang adalah 12 rombel atau 432 siswa, yang terdapat di SMA Negeri 1, SMA Negeri 3, SMA Negeri 10, SMA Negeri 11, SMA Negeri 13, SMA Negeri 14, SMA Negeri 19, dan SMA Negeri 22.
"Kita juga sudah mengeluarkan petunjuk teknis (Juknis) terkait sistem penerimaan murid baru (SPMB) di Sumsel dan sudah disosialisasikan ke sekolah-sekolah yang ada di Sumsel," kata Zulkarnain.
Perbedaan signifikan dengan tahun sebelumnya adalah adanya jalur tes untuk prestasi akademik pada SPMB tahun ini.
Secara keseluruhan, pendaftaran SPMB SMA negeri dibagi menjadi empat jalur: domisili (minimal 35 persen), afirmasi (minimal 30 % ), mutasi (maksimal 5 % ), dan prestasi (minimal 30 % ).
Jalur prestasi sendiri dibagi lagi menjadi prestasi akademik, non-akademik, dan prestasi melalui tes kompetensi akademik.
Jadwal pelaksanaan SPMB SMA negeri di Sumsel telah ditetapkan, dengan sosialisasi berlangsung pada 6-17 Mei 2025. Pendaftaran jalur reguler dibuka pada 19-22 Mei 2025, pengumuman pada 24 Mei 2025, dan daftar ulang pada 26-28 serta 31 Mei 2025.
Sementara itu, pendaftaran jalur prestasi melalui tes dibuka pada 26-28 dan 31 Mei 2025, pelaksanaan tes pada 2-3 Juni 2025, pengumuman pada 5 Juni 2025, dan daftar ulang pada 9-12 Juni 2025.
| Ruang Kreasi Anak Muda, Yamaha Thamrin Gelar 'Creative Youth' di SMAN 19 Palembang |
|
|---|
| Jeritan Pedagang di Kantor Gubernur, Desak Pemprov Sumsel Tindak Tegas Pengelola Pasar Induk |
|
|---|
| Dari Tenda ke TPS, Bawaslu Sumsel Gandeng Kwarda Pramuka Lakukan Pengawasan Pemilu |
|
|---|
| Waspada ISPA di Tengah Cuaca Tak Menentu di Palembang, Dewasa Dominasi 142 Ribu Kasus |
|
|---|
| Raperda Investasi Dikembalikan ke Pemkot Palembang, DPRD Rampungkan Pembahasan 5 Raperda |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/Rita-SPMB.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.