Penantikan Berakhir, 20 Mei 2025 490 Orang PPPK Formasi 2024 Akan Dilantik
Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (Pemkab OKI) menjadwalkan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pada Selasa, 20 Mei 2025.
Penulis: Nando Davinchi | Editor: adi kurniawan
SRIPOKU.COM, KAYUAGUNG -- Kabar gembira bagi 490 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang dinyatakan lulus seleksi formasi tahun 2024.
Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (Pemkab OKI) menjadwalkan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pada Selasa, 20 Mei 2025.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) OKI, Antonius Leonardo, menyatakan bahwa pelantikan akan dilaksanakan di halaman kantor Bupati OKI mengingat jumlah peserta yang mencapai 490 orang.
"Dikarenakan jumlah peserta yang akan dilantik mencapai 490 orang, maka dipilihlah lokasi pelantikan di halaman kantor Bupati OKI," ujarnya pada Sabtu (17/5/2025).
Anton menambahkan bahwa para peserta telah diinformasikan mengenai jadwal pelantikan dan diminta untuk mempersiapkan diri serta menjaga kesehatan.
Ia berharap para PPPK yang telah dipercaya dapat menjalankan tugas melayani masyarakat dengan tulus.
Salah seorang pegawai honorer yang akan dilantik, Misa, menyambut gembira kabar ini.
"Kami sudah mendapat informasi bahwa pelantikan dilakukan Selasa pekan depan. Alhamdulillah, dapat dilantik juga. Karena saya sudah lama menunggu, sudah sekitar 20 tahun mengabdi sebagai tenaga honorer," ungkapnya.
Honorer Yang Diperbantukan Jaga Perlintasan KA Diterima Sebagai PPPK, PT KAI Cari Solusi |
![]() |
---|
Bupati Muara Enim Resmikan 4.976 PPPK , Diharapkan Pelayanan Masyarakat Meningkat |
![]() |
---|
Cara Cek NIP PPPK 2025 di Mola BKN Secara Online, Lengkap Dengan Langkah-langkahnya |
![]() |
---|
Skema Honorer Akan Jadi PPPK Paruh Waktu di 2025 Lengkap Dengan Tahapannya |
![]() |
---|
Rincian Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 Seluruh Wilayah di Indonesia, Mulai Dari Aceh Hingga Papua |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.