Mata Lokal Desa
Koordinator Provinsi P3MD Sumsel Blak-blakan Soal Oknum Kades Nakal
Jumeri menekankan pentingnya transparansi dan partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan dana desa.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Sorotan tajam terhadap pengelolaan Dana Desa di Sumatera Selatan (Sumsel) kembali mencuat.
Kamis (15/5/2025), Sripoku.com berkesempatan mewawancarai langsung Jumeri Eka Saputra SP, Koordinator Provinsi Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Kementerian Desa PDT Provinsi Sumsel, untuk mengupas tuntas berbagai isu krusial seputar dana yang digelontorkan negara untuk pembangunan di tingkat desa ini.
Jumeri, sapaan akrabnya, tak sungkan berbagi pengalaman pahit manisnya mengawal ribuan desa di Bumi Sriwijaya.
Dengan rekam jejak 18 tahun berkecimpung di dunia pemberdayaan masyarakat, ia blak-blakan mengungkap adanya oknum kepala desa (kades) "nakal" yang bermain-main dengan uang rakyat.
"Terkadang memang ada yang karena kurang pengetahuan, tapi ada juga yang memang 'nakal'. Mereka menganggap dana desa itu seperti uang pribadi yang bisa direkomendasikan penggunaannya sendiri," ujar Jumeri dengan nada prihatin.
Lebih lanjut, Jumeri membeberkan beberapa modus penyelewengan dana desa yang kerap terjadi di lapangan. Salah satunya adalah praktik proyek infrastruktur "siluman" yang dikerjakan asal-asalan, bahkan tak sesuai spesifikasi yang telah ditetapkan.

"Contohnya, proyek jalan setapak yang seharusnya menelan anggaran Rp200 juta dengan kualitas adukan 1:1:1, tapi karena ada oknum yang bermain, kualitasnya diturunkan demi meraup keuntungan pribadi. Akibatnya, bangunan yang seharusnya bertahan 10 tahun, setahun saja sudah hancur," ungkapnya geram.
Tak hanya itu, Jumeri juga menyoroti adanya keterlibatan pihak ketiga yang mencoba "menggarong" dana desa dengan menawarkan proyek tanpa mengikuti aturan resmi.
Bahkan, ia tak menampik adanya oknum pendamping desa yang ikut bermain mata dengan pemerintah desa, sebuah praktik yang sangat berbahaya dan merusak integritas program.
"Kami punya mekanisme rolling pendamping setiap 1-2 tahun untuk mencegah kedekatan yang berlebihan dan potensi kolaborasi penyelewengan," tegasnya.
Masyarakat Harus Melek Dana Desa
Meski demikian, Jumeri juga menyampaikan kabar baik. Menurutnya, serapan dana desa di Sumsel pada tahun 2024 mencapai angka yang cukup tinggi, yakni 97 persen dari total anggaran Rp2,4 triliun. Sisa 3 persen yang tidak terserap dikembalikan sebagai SILPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) dan bisa digunakan kembali untuk kegiatan bermanfaat di tahun berikutnya.
Untuk meminimalisasi praktik penyelewengan, Jumeri menekankan pentingnya transparansi dan partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan dana desa. Ia mengimbau agar pemerintah desa selalu mengumumkan secara terbuka jumlah dana yang diterima dan peruntukannya.
"Masyarakat wajib tahu dana desa itu digunakan untuk apa saja. Ada usulan dari masyarakat, ada juga program dari pusat. Transparansi ini penting agar tidak ada celah bagi oknum untuk bermain," tandasnya.
SDM Jadi Kendala
Melihat Napal Jaringan Desa Singapura OKU, Wahana Seluncuran Alami di Sungai Ogan Digemari Anak-anak |
![]() |
---|
Desa Remayu, Jejak Perdagangan Kuno di Tengah Harta Karun Pecahan Keramik Belanda dan Cina |
![]() |
---|
Ruwatan Bumi di Karang Binangun Sumsel : Doa, Budaya, dan Bisikan Leluhur di Tengah Deru Zaman |
![]() |
---|
Inovasi Desa Talang Lubuk Banyuasin, Ubah Buah Nipah Jadi Tepung Bernilai Ekonomis Tinggi |
![]() |
---|
ASAL Usul dan Legenda Desa Semangus di Musi Rawas Sumsel, Berasal dari Ikan Sema yang Hangus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.