Kasus Pasar Cinde

Giliran Plt Kadis PU Cipta Karya 2016 Diperiksa Kejati Sumsel Kasus Dugaan Korupsi Pasar Cinde

Kabar terbaru ini disampaikan oleh Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, pada Rabu (7/5/2025) sore.

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Andi Wijaya
BERI KETERANGAN - Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, pada Rabu (7/5/2025) sore. Ia mengungkapkan sebanyak dua orang saksi diperiksa terkait kasus Pasar Cinde Palembang. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) terus bergerak maju dalam mengungkap dugaan kasus korupsi terkait proyek pembangunan Pasar Cinde.

Satu per satu saksi yang dianggap mengetahui seluk beluk perkara ini dipanggil dan dimintai keterangan. Kabar terbaru ini disampaikan oleh Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, pada Rabu (7/5/2025) sore.

"Benar, saksi-saksi terkait kasus dugaan Korupsi Pasar Cinde terus diperiksa dan diambil keterangan oleh penyidik Kejati Sumsel," ungkap Vanny.

Vanny menjelaskan bahwa pada hari ini, dua orang saksi menjalani pemeriksaan intensif. Mereka adalah B, yang menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Provinsi Sumsel pada tahun 2016, dan MLS, yang merupakan anggota Panitia Pengadaan tahun 2014.

"Kedua saksi ini diperiksa mulai pukul 10.00 hingga kini masih menjalani pemeriksaan di atas. Keduanya diperiksa sejak pukul 10.00 dan diketahui dicecar kurang lebih 25 pertanyaan masing-masing terkait kasus tersebut," beber Vanny.

Ketika ditanya mengenai potensi penetapan tersangka dalam kasus ini, Vanny meminta masyarakat untuk bersabar.

Ia menjelaskan bahwa penetapan tersangka memerlukan bukti yang kuat dan mencukupi.

"Pemeriksaan saksi ahli itu untuk menetapkan tersangka dan nanti akan kita info sudah beberapa saksi yang diperiksa," tutupnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Kejati Sumsel memang tengah gencar melakukan pendalaman dan pengembangan kasus dugaan korupsi Pasar Cinde dengan memanggil sejumlah saksi.

Pada Senin (5/5/2025) sore, Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari juga menginformasikan adanya pemeriksaan terhadap satu orang saksi berinisial NA, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sumsel periode 2024 hingga sekarang.

Saksi NA dicecar sekitar 15 pertanyaan terkait kasus dugaan korupsi Pasar Cinde dalam pemeriksaan yang berlangsung sejak pukul 10.00 WIB hingga selesai.

 

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved