Opini

Refleksi Hari Pendidikan Nasional Tahun 2025: Strategi Ampera Menuju Transformasi Perguruan Tinggi

Di tengah era perubahan cepat, hanya kampus yang mampu bertransformasi secara bermakna yang akan bertahan dan memberi kontribusi nyata.

Istimewa
Dr. Hendra Sudrajat, S.H., M.H., Adv. 

Oleh: Dr. Hendra Sudrajat, S.H., M.H., Adv

(Wakil Rektor I Universitas Kader Bangsa/Peraih Rekor MURI Doktor Hukum Tata Negara Termuda di Indonesia Tahun 2011/Penemu Teori Konstitusi Nusantara)


SRIPOKU.COM - Hari Pendidikan Nasional 2 Mei 2025 menjadi momentum reflektif untuk menakar ulang arah dan strategi pembangunan pendidikan tinggi di Indonesia. 

Dalam semangat pembaruan, dibutuhkan strategi terintegrasi untuk menjawab tantangan zaman sekaligus memperkuat peran perguruan tinggi sebagai penggerak transformasi bangsa. 

Salah satu pendekatan strategis yang dapat dikedepankan adalah Strategi Ampera singkatan dari Amanat Konstitusi, Mutu, Pembelajaran, Edukasi, Relasi, dan Alirkan keilmuan sebuah kerangka yang menempatkan perguruan tinggi dalam posisi strategis sebagai motor perubahan. 

Strategi Ampera yang Penulis rumuskan berasal dari nama Ampera merupakan catatan heroik sejarah perjalanan bangsa Indonesia dengan amanat penderitaan rakyat untuk mengembang misi kemerdekaan Indonesia. 

Selain itu secara spesifik di Ibukota Provinsi Sumatera-Sumatera Kota Palembang terdapat jembatan Ampera dengan nilai filosofis pendidikan, bahwa jembatan Ampera ibarat titian keilmuan yang mengalirkan energi edukatif yang mengalirkan energi pembelajar yang menebar keadilan, di bawahnya terdapat sungai Musi sebagai peradaban kuno Nusantara. Sehingga hal itulah yang membuat saya tergerak untuk menarasikan tulisan sederhana ini sebagai persembahan di hari pendidikan nasional tahun 2025.

Tema hari pendidikan nasional tahun 2025 yakni “Partisipasi semesta wujudkan pendidikan bermutu untuk semua”. 

Strategi Ampera dapat dijalankan untuk melahirkan partisipasi semesta, karena pendidikan, khususnya perguruan tinggi adalah ekosistem yang akan melahirkan mutu produk pendidikan. 

Strategi Ampera adalah sebuah ajakan untuk mengonsolidasikan kembali arah gerak perguruan tinggi agar tidak sekadar menjadi tempat produksi ijazah atau simbol status sosial, melainkan menjadi institusi penggerak transformasi bangsa. 

Berikut adalah penjabaran mendalam dari masing-masing pilar strategi Ampera, yang sejalan dengan semangat partisipasi semesta dan visi pendidikan inklusif dan bermutu 

Pertama, Amanat Konstitusi. 

Pasal 31 UUD 1945 menegaskan bahwa setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan, dan bahwa negara wajib mencerdaskan kehidupan bangsa. Perguruan tinggi, sebagai lembaga keilmuan tertinggi, harus menjadi penjaga amanat konstitusi tersebut. 

Hal ini bukan sekadar persoalan administratif, tetapi menyangkut tanggung jawab historis dan moral dalam membangun manusia Indonesia yang merdeka dalam berpikir, berbudaya, dan berkeadaban. 

Pasal 31 Undang-Undang Dasar 1945 secara tegas menetapkan bahwa setiap warga negara berhak mendapat pendidikan, dan pendidikan bukan sekadar urusan teknis atau administratif, tetapi adalah mandat konstitusional yang menyangkut hak asasi manusia dan fondasi kedaulatan bangsa. 

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved