Berita OKU

Polres OKU Amankan Lima Tersangka Kasus Narkoba, Ajak Masyarakat Perangi Narkotika

Jajaran Sat Resnarkoba Polres OKU, di bawah pimpinan Kasat Narkoba Polres OKU Iptu Deka Saputra berhasil mengamankan 5 tersangka Narkoba.

Penulis: Leni Juwita | Editor: tarso romli
sripoku.com/leni juwita
PENYALAHGUNAAN NARKOBA - Jajaran Satresnarkoba Polres OKU berhasil mengamankan tersangka penyalahgunaan narkoba. Polisi mengajak masyarakat ikut aktif memerangi Narkotika, Senin (28/4/2025). 

SRIPOKU.COM, BATURAJA - Jajaran Sat Resnarkoba Polres OKU, Polda Sumsel di bawah pimpinan Kasat Narkoba Polres OKU Iptu Deka Saputra berhasil mengamankan 5 tersangka dalam 5 kasus tindak pidana narkotika.

Pada pekan keempat bulan April 2025 ini, Kasat Narkoba Polres OKU Iptu Deka Saputra mengungkapkan rincian kasus narkoba tersebut.

Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo didampingi Kasat Narkoba Polres OKU Iptu Deka Saputra saat ditemui di ruang kerja pada Senin (28/4/2025) menjelaskan, lima tersangka yang diamankan masing-masing berinisial DZ (51), BI (28), AK (54), AZ (26), dan IK (45). Untuk tersangka AD, status awalnya hanya sebagai pemakai, kemudian diserahkan ke tim asesmen terpadu di BNN Provinsi Sumatera Selatan untuk menjalani rehabilitasi. Dari tangan tersangka AD, ditemukan barang bukti sabu seberat 0,20 gram.

Sedangkan empat tersangka lainnya, DZ ditangkap di rumahnya di Dusun Baturaja Kecamatan Baturaja dengan barang bukti sabu seberat 2 gram. Tersangka BI diamankan di rumahnya di Dusun Baturaja Kecamatan Baturaja dengan barang bukti 1,12 gram sabu.

Penangkapan terhadap tersangka BI dan DZ dilakukan pada Rabu (24/5/2025) pukul 11.30 WIB. Tersangka AK ditangkap di Lorong Pontas pada hari yang sama di jam berbeda, yaitu pukul 16.00 WIB. Dari tersangka AK, diamankan barang bukti berupa 2,23 gram sabu dan 1 butir pil ekstasi lorek warna merah jambu. Tersangka AZ diamankan dari tempat tinggalnya di Jalan Ulu Danau Desa Air Paoh Kecamatan Baturaja Timur pada Jumat (25/4/2025) pukul 15.40 WIB dengan barang bukti 2,33 gram sabu.

Kapolres OKU yang juga didampingi Kasi Humas Polres OKU AKP Ibnu Holdon menjelaskan, lima tersangka dalam lima kasus ini merupakan hasil penangkapan selama sepekan terakhir. Kapolres mengatakan, pengungkapan kasus narkotika ini merupakan prestasi bagi polisi karena dalam waktu satu minggu berhasil menangkap 5 pelaku narkoba. "Ini merupakan wujud komitmen dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres OKU," tegas Kapolres.

Jajaran Polres OKU optimis dapat menekan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres OKU. Pada kesempatan itu, Kapolres juga mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Kemudian, para orang tua juga diimbau untuk mengawasi pergaulan anak-anak mereka agar terhindar dari bahaya penyalahgunaan narkoba. "Narkoba kini memang menjadi PR (Pekerjaan Rumah) yang sangat berat karena peredarannya sudah sampai ke desa-desa dan korbannya juga tidak memandang usia," pungkasnya.

Simak berita menarik lainnya di sripoku.com dengan mengklik Google News.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved