Berita Prabumulih
Mahasiswa Ditangkap karena Mencuri di Perusahaan Energi, Kerugian Korban Capai Rp 200 Juta
Mahasiswa berinisial DS (30), warga Kelurahan Cambai, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih, ditangkap polisi karena mencuri di PT Rama Kurnia Energi.
Penulis: Edison Bastari | Editor: tarso romli
SRIPOKU.COM, PRABUMULIH - Seorang mahasiswa berinisial DS (30), warga Kelurahan Cambai, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih, ditangkap Tim Tekab Prabu Polres Prabumulih karena terlibat dalam kasus pencurian dengan pemberatan.
Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan yang dibuat oleh seorang wiraswastawan asal Tangerang, MRT (75), yang juga menjabat sebagai Direktur PT Rama Karunia Energi Prabumulih
Menurut informasi yang dihimpun, pencurian tersebut terjadi pada Kamis, 13 Maret 2025, sekitar pukul 11.00 WIB di area perusahaan PT Rama Karunia Energi yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Cambai, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih.
Saat itu, korban mendapat informasi dari karyawan dan petugas keamanan bahwa sejumlah peralatan penting perusahaan telah hilang.
Barang-barang yang hilang meliputi: 3 unit Cementing Head (ukuran 13 3/8, 9 5/8, dan 7), 2 unit Circulating Head (ukuran 9 5/8 dan 7), serta 3 unit Landing Joint (ukuran 13 3/8, 9 5/8, dan 7).
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian hingga Rp 200 juta dan melaporkan kasus ini ke Polres Prabumulih.
Kapolres Prabumulih, AKBP Bobby Kusumawardhana, melalui Kasat Reskrim AKP Tiyan Talingga dan Kanit Pidum Ipda Sucipto, menjelaskan bahwa setelah menerima laporan, pihaknya langsung melakukan serangkaian penyelidikan.
Tim Tekab Prabu mendapat informasi bahwa pelaku berada di rumahnya di Jalan Sungai Lesa, Kelurahan Cambai, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih. Petugas kemudian meringkus pelaku tanpa perlawanan.
Pelaku DS kini diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Satreskrim Polres Prabumulih.
"Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang diancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun," tegasnya.
Oknum Guru Mesum Dimutasi ke Instansi Lain, Ternyata Lulus PPPK Tugas Awal di TU SMP |
![]() |
---|
JERITAN di Ujung Pertengkaran, Secarik Kertas Ungkap Pesan Terakhir Seorang Ayah ke Anak |
![]() |
---|
80 Tahun Indonesia Merdeka, Akhirnya Sinyal Telekomunikasi Sampai ke Desa Sinar Rambang Prabumulih |
![]() |
---|
150 Lansia Desa Pangkul Prabumulih Diwisuda, Walikota Arlan Apresiasi Semangat Belajarnya |
![]() |
---|
'ANAK ISTRI MAU MAKAN' 2 Bulan Gaji Ribuan PPPK di Prabumulih Belum Dibayarkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.