PSU di Empat Lawang

Hasil Real Count PSU Empat Lawang di TPS 001 Batu Bidung Ulu Musi, Joncik-Arifai Unggul

Hasil real count KPU Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Empat Lawang di TPS 001, Kelurahan Batu Bidung, Kecamatan Ulu Musi

|
Penulis: Yandi Triansyah | Editor: Yandi Triansyah
Kolase Sripoku.com / handout
PSU EMPAT LAWANG - Tangkap layar website KPU, Sabtu (19/4/2025). Memperlihatkan hasil sementara rekapitulasi PSU Empat Lawang di TPS 001 Kelurahan Batu Bidung, Kecamatan Ulu Musi. Paslon 02 Joncik Muhammad-Arifai unggul. (website KPU) (website KPU) 

SRIPOKU.COM, EMPAT LAWANG -  Hasil real count KPU Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Empat Lawang di TPS 001, Kelurahan Batu Bidung, Kecamatan Ulu Musi, Sabtu (19/4/2025). 

Hasil tersebut diketahui berdasarkan rekapitulasi Form Model C/d di TPS hingga pukul 16:00. 

Sebagai informasi PSU Empat Lawang diikuti dua pasangan calon. 

Pasangan pertama yakni Budi Antoni Aljufi dan Hennt Verawati. 

Sedangkan paslon kedua Joncik Muhammad-Arifai. 

Berdasarkan hasil hitungan suara dan rekapitulasi PSU Empat Lawang di laman resmi KPU di TPS 001, Kelurahan Batu Bidung, Kecamatan Ulu Musi sebagai berikut. 

PSU EMPAT LAWANG -- Tangkap layar website KPU, Sabtu (19/4/2025). Memperlihatkan hasil sementara rekapitulasi PSU Empat Lawang di TPS 001 Kelurahan Batu Bidung, Kecamatan Ulu Musi. Paslon 02 Joncik Muhammad-Arifai unggul. (website KPU)
PSU EMPAT LAWANG -- Tangkap layar website KPU, Sabtu (19/4/2025). Memperlihatkan hasil sementara rekapitulasi PSU Empat Lawang di TPS 001 Kelurahan Batu Bidung, Kecamatan Ulu Musi. Paslon 02 Joncik Muhammad-Arifai unggul. (website KPU) (website KPU)


 Pasangan Budi Antoni Aljufi dan Hennt Verawati berhasil memperoleh 109 suara. 

Sedangkan paslon nomor urut 2 Joncik Muhammad-Arifai memperoleh 155 suara. 

Anda dapat melihat real count atau hasil hitung suara dan rekapitulasi PSU Pilkada Empat Lawang dapat dilihat melalui tautan berikut:

LINK HASIL PSU PILKADA EMPAT LAWANG KLIK DI SINI.

Disclaimer:

Publikasi Form Model C/D Hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik.

Sebelumnya penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil Pemilihan dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota dan KPU Provinsi berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved