Dokter Kandungan Lecehkan Pasien

FAKTA Dokter Kandungan Lecehkan Pasien, Ternyata Sempat Nyaris Rudapaksa ART dan KDRT ke Anak

Syafril Firdaus dokter kandungan di Garut sempat melakukan percobaan pelecehan kepada ART (Asisten Rumah Tangga)-nya.

Tribun Jabar/ Sidqi Al Ghifari
DOKTER KANDUNGAN CABUL - Tampang M Syafril Firdaus atau MSF oknum dokter kandungan pelaku pelecehan seksual terhadap pasiennya di Kabupaten Garut, Jawa Barat. Ia dihadirkan dalam ekpose kasus yang menjeratnya, Kamis (17/4/2025). 

Namun Surawan mengatakan  saat ini  jumlah korban pelecehan seksual dokter kandungan itu tercatat bertambah menjadi 2 orang.

"Sementara saat ini ada 2 korban. Konfirmasi langsung ke Polres Garut ya," tuturnya.

Polisi Siap Cek Psikologis

Seperti diketahui, usai berhasil diamankan polisi menetapkan dokter kandungan MSF sebagai tersangka dugaan pelecehan seksual terhadap pasiennya.

Ia ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani serangkaian penyelidikan di Polres Garut dari Rabu (16/4/2025). 

"Untuk saat ini terduga pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kasi Humas Polres Garut, Ipda Susilo Adhi, Rabu (16/4/2025) dikutip dari tayangan YouTube Kompas Malam KompasTV. 

Dari pemeriksaan sementara, motif aksi MSF itu karena hasrat seksual terhadap lawan jenis. 

Kepolisian masih akan memeriksa kondisi psikologis terduga pelaku. 

"Motifnya yaitu untuk hasil pemeriksaan sementara karena nafsu, hasrat kepada lawan jenis."

"Untuk pemeriksaan psikologis sudah disiapkan, sementara masih dilakukan pemeriksaan bersama Kementrian Kesehatan atau Majelis Disiplin Profesi dari siang sampai malam tadi baru selesai," papar Adhi. 

Adhi mengatakan, sejauh ini sudah ada 2 korban yang melapor ke kepolisian. 

"Sudah ada dua orang, itu kejadiannya bulan maret, tetapi bukan yang viral di video tersebut," kata Adhi. 

"Untuk yang viral saat ini belum melaporkan, dan kami saat ini masih melakukan pencarian terhadap identitas tersebut," lanjutnya. 

Namun, dua korban itu bukan merupakan wanita yang ada di dalam video viral di kasus ini. 

Adhi menjelaskan Sat Reskrim Polres Garut membuka layanan pengaduan dalam kasus ini.

Masyarakat yang merasa menjadi korban, bisa datang ke Polres Garut untuk melaporkan kejadiannya kepada polisi. 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved