Berita OKU Timur
Polres OKU Timur Bekuk Kurir Narkoba, Sabu Hampir 10 Gram Diamankan di Pinggir Jalan
Satuan Reserse Narkoba Polres OKU Timur kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum setempat.
Penulis: Choirul OKUT | Editor: tarso romli

handout
KURIR NARKOBA DITANGKAP -- Tersangka Supriadi (36), seorang petani asal Desa Kedaton, OKU, yang diamankan Satres Narkoba Polres OKU Timur usai kedapatan membawa narkotika jenis sabu seberat bruto 9,19 gram, Kamis (17/04/2025). Penangkapan dilakukan di Desa Karang Tengah, Kecamatan Buay Madang Timur.
Tersangka kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat dengan pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang ancamannya tidak main-main, bahkan bisa mencapai hukuman penjara seumur hidup.
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus aktif melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi berkaitan dengan peredaran narkoba.
"Peran serta masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai penyebaran narkoba, demi melindungi generasi muda dari ancaman barang haram ini," pungkas IPTU Guntur.
Simak berita menarik lainnya di sripoku.com dengan mengklik Google News.
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita OKU Timur
129 Prajurit TNI, Jepang, dan Amerika Gelar Airborne Operations di Langit OKU Timur |
![]() |
---|
DAFTAR Perwira Polres OKU Timur Berganti Posisi, AKP Tukiarsi Jabat Kasi Propam |
![]() |
---|
50 Hektar Sawah Roboh Usai Dihantam Angin Kencang di OKU Timur, Petani Berpacu Selamatkan Padi |
![]() |
---|
Malam Mencekam di Desa Sridadi OKU Timur, Angin Puting Beliung Tiba-tiba Datang, 7 Rumah Rusak Parah |
![]() |
---|
Gaji DPRD OKU Timur Belum Ada Perubahan, Berikut Rinciannya Mulai dari Ketua hingga Anggota |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.