Berita OKU Timur

Polres OKU Timur Bekuk Kurir Narkoba, Sabu Hampir 10 Gram Diamankan di Pinggir Jalan

Satuan Reserse Narkoba Polres OKU Timur kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum setempat.

Penulis: Choirul OKUT | Editor: tarso romli
zoom-inlihat foto Polres OKU Timur Bekuk Kurir Narkoba,  Sabu Hampir 10 Gram Diamankan di Pinggir Jalan
handout
KURIR NARKOBA DITANGKAP -- Tersangka Supriadi (36), seorang petani asal Desa Kedaton, OKU, yang diamankan Satres Narkoba Polres OKU Timur usai kedapatan membawa narkotika jenis sabu seberat bruto 9,19 gram, Kamis (17/04/2025). Penangkapan dilakukan di Desa Karang Tengah, Kecamatan Buay Madang Timur.

SRIPOKU.COM, MARTAPURA - Satuan Reserse Narkoba Polres OKU Timur kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum setempat.

Kali ini seorang pria berusia 36 tahun, berinisial S, yang diketahui bernama lengkap Supriadi berhasil diamankan aparat kepolisian dalam sebuah operasi di Desa Karang Tengah, Kecamatan Buay Madang Timur, Kabupaten OKU Timur.

Supriadi ini merupakan salah satu warga Dusun III Jipang Kedaton Timur, Desa Kedato, Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).

Berdasarkan data yang diperoleh dari pihak kepolisian, penangkapan pria yang berprofesi sebagai petani ini terjadi pada Minggu sore, 13 April 2025, sekitar pukul 15.00 WIB. Supriadi tertangkap tangan saat membawa paket narkotika jenis sabu yang diduga hendak diedarkan.

Penangkapan ini bermula dari patroli hunting rutin yang dilakukan oleh anggota Opsnal Sat Res Narkoba Polres OKU Timur, yang dipimpin langsung oleh IPTU Guntur Iswahyudi, S.H.

Dalam patroli tersebut, petugas mencurigai gerak-gerik seorang pria yang berdiri di pinggir jalan desa. Saat hendak didekati oleh petugas, pria itu justru mencoba melarikan diri.

Namun upayanya gagal, karena tak lama kemudian ia berhasil ditangkap setelah terjatuh saat berusaha kabur.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti mencolok di saku jaket sebelah kiri tersangka. Di dalam bungkus rokok merek Esse Change Juicy, petugas menemukan sebuah balutan plastik bubble wrap hitam.

Setelah dibuka, ternyata di dalamnya terdapat satu paket sedang narkotika jenis sabu, yang dikemas rapi dalam plastik klip bening dengan berat bruto mencapai 9,19 gram.

Selain sabu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain, di antaranya sebuah jaket warna hitam bermerek Rebel ID Clothing Company.

Satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna putih yang digunakan tersangka, serta bungkus rokok yang menjadi wadah penyimpanan sabu.

Saat diinterogasi di lokasi penangkapan, Supriadi mengakui bahwa barang haram tersebut rencananya akan diantarkan ke Desa Simpang Meoh.

Atas pengakuannya, pria asal Dusun III Jipang, Desa Kedaton, Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya, Kabupaten Ogan Komering Ulu ini langsung digelandang ke Mapolres OKU Timur untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres OKU Timur, AKBP Kevin Leleury, SIK, MSi, melalui Kasat Narkoba IPTU Guntur Iswahyudi, SH mengatakan, bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya mendukung program pemerintah dalam pemberantasan peredaran narkoba di tanah air.

“Pelaku telah kami amankan beserta barang bukti. Saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami jaringan distribusi barang haram tersebut,” katanya, Kamis (17/04/2025).

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved