Kasus Pasar Cinde
Kantor Gubernur Sumsel Digeledah Terkait Kasus Pasar Cinde, Kejati Bawa Dokumen Dari Ruang Sekda
Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) mendatangi Kantor Gubernur Sumsel
Penulis: Linda Trisnawati | Editor: adi kurniawan
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) mendatangi Kantor Gubernur Sumsel di Jalan Kapten A Rivai pada Selasa (15/4/2025) sore. Kedatangan tim ini terkait dengan pemeriksaan lanjutan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pasar Cinde.
Pantauan di lokasi, tim penyidik langsung menuju ruangan Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel Edward Candra yang berada di kawasan Sekretariat Korpri Sumsel, di belakang Kantor Gubernur. Beberapa pejabat Pemprov Sumsel juga terlihat berada di ruangan Sekda, termasuk Plt Kepala Biro Umum dan Perlengkapan Setda Sumsel Darmayanti dan Kepala Biro Hukum Setda Sumsel Dedi Harapan.
Tim Pidsus Kejati Sumsel tiba sekitar pukul 16.51 WIB dan keluar dari Kantor Gubernur sekitar pukul 18.55 WIB. Mereka terlihat membawa sejumlah berkas dan dokumen dari ruangan Sekda Provinsi Sumsel.
Sekda Sumsel Edward Candra membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. Ia menjelaskan bahwa kedatangan tim Kejati Sumsel adalah untuk meminta sejumlah dokumen terkait penyelidikan lanjutan Pasar Cinde.
"Ada dokumen yang diminta oleh Kejati Sumsel, seperti SK-SK dan surat menyurat keluar-masuk yang ada kaitannya dengan Pasar Cinde," ujar Edward usai pemeriksaan.
Edward menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel mendukung penuh upaya Kejati Sumsel dalam mengungkap permasalahan terkait Pasar Cinde.
"Seperti yang disampaikan Pak Gubernur, Pemprov Sumsel siap melanjutkan pembangunan itu. Maka, kepastian hukum dari upaya yang dilakukan Kejati Sumsel menjadi hal yang penting," katanya.
Diketahui, tim penyidik Kejati Sumsel tengah gencar mengumpulkan bukti-bukti dalam kasus ini. Sehari sebelumnya, tim penyidik juga telah mendatangi Kantor Dinas Perkim Sumsel, Kantor Wali Kota Palembang, dan Bapenda Palembang. Sebelum mendatangi Kantor Gubernur, tim penyidik juga menyambangi Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumsel.
Mantan Walikota Palembang Harnojoyo Diperiksa Selama 8 Jam Kasus Korupsi Pasar Cinde |
![]() |
---|
Alex Noerdin Mantan Gubernur Sumsel Jalani Pemeriksaan Korupsi Pasar Cinde dari Atas Kursi Roda |
![]() |
---|
Alex Noerdin Diperiksa Kasus Pasar Cinde, Kuasa Hukum Tegaskan Tak Ada Aliran Dana ke Eks Gubernur |
![]() |
---|
Terkuak Isi Koper Sitaan dari Rumah Alex Noerdin Terkait Kasus Pasar Cinde |
![]() |
---|
4 Jam Digeledah, Penyidik Kejati Sumsel Bawa Keluar Sekoper Barang Bukti dari Rumah Alex Noerdin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.