Kasus Pasar Cinde

Kantor Gubernur Sumsel Digeledah Terkait Kasus Pasar Cinde, Kejati Bawa Dokumen Dari Ruang Sekda

Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) mendatangi Kantor Gubernur Sumsel

|
Penulis: Linda Trisnawati | Editor: adi kurniawan
SRIPOKU.COM/LINDA
KANTOR GUBERNUR SUMSEL DIGELEDAH- Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) mendatangi Kantor Gubernur Sumsel yang ada di Jalan Kapan A Rivai, terkait pemeriksaan Pasar Cinde, Selasa (15/4/2025). 

 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) mendatangi Kantor Gubernur Sumsel di Jalan Kapten A Rivai pada Selasa (15/4/2025) sore. Kedatangan tim ini terkait dengan pemeriksaan lanjutan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pasar Cinde.

Pantauan di lokasi, tim penyidik langsung menuju ruangan Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel Edward Candra yang berada di kawasan Sekretariat Korpri Sumsel, di belakang Kantor Gubernur. Beberapa pejabat Pemprov Sumsel juga terlihat berada di ruangan Sekda, termasuk Plt Kepala Biro Umum dan Perlengkapan Setda Sumsel Darmayanti dan Kepala Biro Hukum Setda Sumsel Dedi Harapan.

Tim Pidsus Kejati Sumsel tiba sekitar pukul 16.51 WIB dan keluar dari Kantor Gubernur sekitar pukul 18.55 WIB. Mereka terlihat membawa sejumlah berkas dan dokumen dari ruangan Sekda Provinsi Sumsel.

Sekda Sumsel Edward Candra membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. Ia menjelaskan bahwa kedatangan tim Kejati Sumsel adalah untuk meminta sejumlah dokumen terkait penyelidikan lanjutan Pasar Cinde.

"Ada dokumen yang diminta oleh Kejati Sumsel, seperti SK-SK dan surat menyurat keluar-masuk yang ada kaitannya dengan Pasar Cinde," ujar Edward usai pemeriksaan.

Edward menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel mendukung penuh upaya Kejati Sumsel dalam mengungkap permasalahan terkait Pasar Cinde.

"Seperti yang disampaikan Pak Gubernur, Pemprov Sumsel siap melanjutkan pembangunan itu. Maka, kepastian hukum dari upaya yang dilakukan Kejati Sumsel menjadi hal yang penting," katanya.

Diketahui, tim penyidik Kejati Sumsel tengah gencar mengumpulkan bukti-bukti dalam kasus ini. Sehari sebelumnya, tim penyidik juga telah mendatangi Kantor Dinas Perkim Sumsel, Kantor Wali Kota Palembang, dan Bapenda Palembang. Sebelum mendatangi Kantor Gubernur, tim penyidik juga menyambangi Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumsel.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved