TAMPANG Marcella Santoso dan Ariyanto Bakri Sama-sama Pakai Rompi KPK, Dulu Sering Plesiran Bareng
Ketiga perusahaan tersebut terbukti menyogok Melalui Marcella Santoso dan Ariyanto, uang sebesar Rp 60 miliar diserahkan kepada Arif.
Ketiga perusahaan tersebut terbukti menyogok Melalui Marcella Santoso dan Ariyanto, uang sebesar Rp 60 miliar diserahkan kepada Arif.
"Terkait dengan aliran uang, penyidik telah menemukan bukti yang cukup bahwa yang bersangkutan (MAN) diduga menerima uang sebesar 60 miliar rupiah," ujar Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Abdul Qohar, di Kejaksaan Agung Jakarta Selatan Sabtu (12/4/2025) malam.
Abdul Qohar pun mengungkap bila pemberian suap bertujuan agar tiga korporasi sawit yang terjerat korupsi ekspor CPO divonis lepas atau onslag.
Marcella merupakan pengacara dari firma hukum Ariyanto Arnaldo Law Firm.
Firma hukum itu diketahui milik Ariyanto Bakri.
Saat ditetapkan sebagai tersangka, Marcella dan Ariyanto tampak sama-sama mengenakan rompi tahanan berwarna merah.
Ariyanto terlihat memakai topi warna hitam, sementara Marcella mengenakan masker putih dengan rambut pendeknya.
Keduanya kompak memakai rompi tahanan warna merah karena telah menyuap hakim.
Kekompakan itu juga terlihat di antara kedua sejak lama.
Di akun TikTok-nya, Ary Bakri sering memposting video sedang plesiran dengan Marcella.
Bahkan keduanya juga sering jalan-jalan ke luar negeri bersama.
Marcella tampak mengendarai mobil Porsche merah marun yang sering dikendarai oleh Ary Bakri.
"Jakarta cinta kamu sayyyy," tulis Ary Bakri.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com
| BURONAN KPK Ini Gunakan 'Jurus Sakti' Saat di Singapura, Pernah Punya Paspor di Negara Afrika Barat |
|
|---|
| Peningkatan Nilai MCSP KPK 2025 untuk Kabupaten Banyuasin, Wabup Netta Sambangi Kantor KPK |
|
|---|
| KPK Kantongi Bukti Aliran Dana, TPPU Bisa Menjerat Pelaku Korupsi Kuota Haji |
|
|---|
| KPK Ungkap Praktik Jual Beli Kuota Haji Khusus Antar Biro Travel Kerugian Negara Diduga Capai Rp 1 T |
|
|---|
| Perkuat Sinergi, Pemprov Sumsel dan KPK Kolaborasi Memberantas Korupsi Terintegrasi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.