Kasus Pasar Cinde

Penyidik Kejati Sumsel Sita Bundelan Berkas dan Printer Usai Geledah Kantor Pemkot Palembang

Setelah melakukan penggeledahan, tim Penyidik Pidsus Kejati Sumsel menyita bundelan berkas dan sebuah printer dari kantor Wali Kota Palembang.

Editor: tarso romli
sripoku.com/rachmat kurniawan putra
GELEDAH -- Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel turun dari gedung Pemkot Palembang didampingi Sekretaris Daerah Kota Palembang Aprizal Hasyim setelah menggeledah, Senin (14/4/2025). Bundelan berkas dan printer dibawa untuk mendukung proses penyidikan dalam kasus Pasar Cinde. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Setelah hampir tiga jam melakukan penggeledahan, tim Penyidik Pidsus Kejati Sumsel menyita bundelan berkas dan sebuah printer dari kantor Wali Kota Palembang, Senin (14/4/2025). Penggeledahan dan penyitaan ini  terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan pasar Cinde.

Penggeledahan selesai sekitar pukul 16:30 WIB, tampak Sekretaris Daerah Kota Palembang Aprizal Hasyim mendampingi tim penyidik yang keluar gedung Pemkot Palembang. 

Dari pantauan, terlihat tim penyidik membawa bundelan berkas dan mesin printer warna hitam kemudian dimasukkan ke dalam mobil.

Diduga printer merk Cannon untuk mencetak semua berkas yang didapatkan dari penggeledahan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang Aprizal Hasyim membenarkan kedatangan Kejati Sumsel untuk kasus Pasar Cinde.

"Saya hanya mendampingi beliau penyidik terkait Pasar Cinde," kata Afrizal.

Ia juga membenarkan penyidik Pidsus Kejati Sumsel membawa sesuatu dari Kantor Pemkot berupa berkas dari tahun 2014 hingga tahun 2018.

"Untuk berkas-berkas tahun 2014-2018 . Kami hanya mendampingi," sambungnya.

Pemerintah Kota Palembang siap mendukung penyelidikan yang dilakukan penyidik Kejaksaan Tinggi Sumsel.

"Kami pasti mendampingi Kejaksaan mencari berkas tersebut," tutupnya.

Simak berita menarik lainnya di sripoku.com dengan mengklik Google News.
 

 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved