3 Polisi Gugur di Lampung

Udpate Kasus 3 Polisi Tewas Ditembak Mati 2 Oknum TNI di Lampung, Komnas HAM Ungkap 5 Temuan Awal

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkap lima temuan awal dalam kasus penembakan tiga anggota

Editor: Odi Aria
Handout
POLISI TEWAS DITEMBAK - Berikut ini sosok tiga anggota polisi tewas ditembak saat menggerebek tempat perjudian sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung, Senin (17/3/2025) sekitar pukul 16.50 WIB. Sosok anggota polisi yang gugur adalah Kapolsek Negara Batin Iptu Lusiyanto, Bripka Petrus, dan Bripda Ghalib. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkap lima temuan awal dalam kasus penembakan tiga anggota Polsek Negara Batin, Way Kanan, 

Selanjutnya, pada 10 April 2025, Komnas HAM meninjau langsung lokasi kejadian untuk mendalami sejumlah informasi, sekaligus memastikan kesesuaian antara temuan lapangan dan hasil olah TKP. 

Pada hari yang sama, Tim Komnas HAM juga melakukan permintaan keterangan kepada beberapa saksi yang berada di lokasi saat peristiwa terjadi.

 Komnas HAM juga telah melakukan pertemuan dengan keluarga ketiga korban. 

Dalam pertemuan tersebut, kata Uli, keluarga menyampaikan sejumlah harapan, antara lain terkait dengan proses pemulihan yang telah dan seharusnya dilakukan, serta jaminan atas keadilan dan perlindungan hakhak mereka sebagai keluarga korban.

"Komnas HAM menegaskan bahwa keterbukaan dan transparansi dalam penanganan kasus ini merupakan hal yang sangat penting untuk menjamin akuntabilitas, serta menjunjung tinggi prinsipprinsip hak asasi manusia," terang Uli.

Komnas HAM, kata dia, juga mendorong semua pihak untuk bersikap terbuka dan saling melengkapi informasi guna memastikan kepastian hukum dan pemenuhan hak-hak korban serta keluarganya.

Penegakan hukum yang adil dan transparan, menurut dia, sangat diperlukan untuk memulihkan hakhak korban serta mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap negara.

"Sebagai tindak lanjut, Komnas HAM akan melakukan permintaan keterangan kepada Detasemen Polisi Militer (Denpom) II Lampung guna mendalami proses penanganan terhadap pelaku yang merupakan anggota TNI," jelasnya.

"Komnas HAM akan terus melakukan pemantauan dan memastikan bahwa proses hukum dan upaya pemulihan dijalankan sesuai dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia," pungkas Uli.

Sebagaimana diketahui, dalam peristiwa tersebut oknum anggota TNI AD yang diduga melakukan penembakan telah ditangkap dan ditahan oleh Denpom Lampung.

 
 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved