Breaking News

Kematian Brigadir Esco

BRIPTU Rizka Keceplosan Sebut Sosok Mr X, Berperan Pindahkan Jasad Brigadir Esco dari Rumah ke Kebun

Terdapat beberapa adegan yang diperankan pengganti karena tersangka Brigadir Rizka menolak melakukannya.

Editor: Welly Hadinata
TRIBUNLOMBOK.COM/WAWAN SUGANDIKA
POLISI BUNUH POLISI - Briptu Riska yang ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Esco saat mengikuti rangkaian reka adegan saat proses rekonstruksi di TKP, Senin (28/9/2025). 

SRIPOKU.COM - Rekonstruksi atau reka ulang adegan kasus kematian Brigadir Esco Fasca Rely digelar, Senin (29/9/2025). 

Reka ulang adegan diperagakan tersangka Brigadir Rizka Sintiyani yang juga istri korban di rumahnya di Dusun Nyiur Lembang, Desa Jembatan Kembar, Kecamatan Lembar, Lombok Barat. 

Sejumlah peragaan tersangka mengungkap perlakuan penganiayaan terhadap korban sehingga meninggal dunia. 

Terdapat beberapa adegan yang diperankan pengganti karena tersangka Brigadir Rizka menolak melakukannya.

Reka adegan yang dilakukan oleh polisi adalah proses rekonstruksi, yaitu memperagakan kembali suatu tindak pidana di tempat kejadian perkara (TKP).

Tujuannya adalah untuk mendapatkan gambaran yang lebih jelas dan lengkap tentang rangkaian peristiwa yang terjadi, mencocokkan keterangan saksi dan tersangka, serta melengkapi berkas perkara sebelum diserahkan ke jaksa.

Dikutip dari Tribun Lombok, berikut ini sejumlah fakta rekonstruksi kasus kematian Brigadir Esco.

1. Pukulan di Bagian Belakang Kepala

Polda NTB dan Polres Lombok Barat menggelar rekonstruksi berdasarkan hasil penyidikan. 

Salah satu adegan krusial yang mengenai peristiwa penganiayaan di dalam rumah, yang diperagakan secara tertutup. 

Kuasa hukum keluarga Esco Lalu Anton Heriawan yang turut menyaksikan peragaan itu mengungkap bahwa korban mengalami kekerasan. 

“Korban sempat dipukul dibagikan kepala oleh Brigadir Rizka,” ucap Anton saat ditemui di lokasi Rekonstruksi, di Dusun Nyiur Lembang, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Lombok Barat, Senin (29/9/2025). 

Anton menyebutkan, ada pula luka sayatan di wajah bagian dahi dan pipi serta telapak tangan bagian kanan korban. 

“Kalau luka sayatan di bagian tangan kan itu naluri membela diri, ga ada orang yang mau mati konyol, maka kami yakini ada tersangka lain yang ikut terlibat,” katanya.

2. Tersangka Menolak Adegan

Halaman
123
Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved