Berita Prabumulih

Walikota Prabumulih Tegaskan Parkir di Alfamart dan Indomaret Gratis, Warga Siap Melapor Pungli

Walikota Prabumulih, H. Arlan, menegaskan bahwa parkir di seluruh minimarket Alfamart dan Indomaret

Penulis: Edison Bastari | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM /Edison Bastari
PARKIR GRATIS - Walikota Prabumulih, H. Arlan, menegaskan bahwa parkir di seluruh minimarket Alfamart dan Indomaret di wilayahnya adalah gratis dan tidak boleh ada pungutan biaya parkir.  Penegasan ini disampaikan kepada sejumlah wartawan pada Kamis (10/4/2025). 

SRIPOKU.COM, PRABUMULIH - Walikota Prabumulih, H. Arlan, menegaskan bahwa parkir di seluruh minimarket Alfamart dan Indomaret di wilayahnya adalah gratis dan tidak boleh ada pungutan biaya parkir. 

Penegasan ini disampaikan kepada sejumlah wartawan pada Kamis (10/4/2025).

"Semua minimarket Alfamart dan Indomaret di kota Prabumulih ini seluruhnya gratis parkir, tidak boleh ada parkir," ungkap Walikota Arlan dengan tegas.

Arlan meminta masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika masih ada oknum yang memungut biaya parkir di minimarket.

"Silahkan laporkan ke cak (sapaan akrab Arlan-red) akan kita tertibkan semua," ancamnya.

Menurut Arlan, kebijakan parkir gratis di minimarket Prabumulih ini sebenarnya sudah diberlakukan sejak usai perayaan Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah.

"Jika masih ada yang parkir lapor ke kita, ini sudah sejak selesai lebaran kita berlakukan," tuturnya.

Lebih lanjut, Arlan mengaku telah memanggil Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Prabumulih dan menginstruksikan untuk menertibkan keberadaan parkir liar atau ilegal di depan minimarket Alfamart dan Indomaret.

"Kita sudah panggil dishub, mana yang tidak tertib akan kita tertibkan," jelasnya.

Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa sebagian besar minimarket Alfamart dan Indomaret di Prabumulih masih terdapat juru parkir ilegal yang mengatur lalu lintas dan meminta sejumlah uang dari pengunjung.

Meskipun kebijakan parkir gratis telah diumumkan oleh Walikota, Dishub belum terlihat melakukan penertiban terhadap juru parkir ilegal tersebut.

Kebijakan Walikota ini mendapat dukungan penuh dari masyarakat Prabumulih.

Warga mengaku resah dengan keberadaan juru parkir ilegal yang kerap meminta uang parkir, padahal minimarket telah membayar pajak yang seharusnya mencakup fasilitas parkir gratis bagi konsumen.

"Dulu jelas disebutkan kalau minimarket di Prabumulih ini bayar pajak dan retribusi parkir ke pemerintah sehingga mereka ke masyarakat gratis parkir, tapi malah kebanyakan dikenai biaya parkir," keluh Febri, seorang warga Prabumulih, pada Jumat (11/4/2025).

Senada dengan Febri, Yani, warga lainnya, meminta agar pemerintah tidak setengah-setengah dalam menerapkan kebijakan ini.

Ia berharap pemerintah tidak gentar dengan keberadaan preman yang menguasai lahan parkir ilegal. 

"Karena kalau gratis ini sudah dari dulu, dulu sempat mau ditertibkan tapi malah angkat-angkat kuku saja, tidak berani menerapkan, hanya formalitas saja," bebernya. 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved