Tabiat Priguna Dokter PPDS Asal Pontianak yang Perkosa Kerabat Pasien di Bandung Dikuliti Tetangga

I juga menambahkan bahwa ayah pelaku adalah seorang dokter yang berpraktik di salah satu apotek di Jalan Tanjungpura, Kota Pontianak.

Editor: Fadhila Rahma
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Kolase/Tri Pandito Wibowo
DOKTER PERKOSA PASIEN - Penampakan rumah diduga milik Priguna Anugrah Pratama, dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran (Unpad) yang diduga memperkosa keluarga pasien berinisial FH (21) di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung pada Senin 17 Maret 2025. Rumah Priguna yang berada di kawasan Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Benua Melayu Darat, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak tampak kosong tanpa ada tanda ke 

FH lalu didatangi Priguna Anugrah Pratama yang kebetulan saat itu berjaga di ruang IGD.

Priguna lantas menjelaskan kondisi pasien tengah kritis.

Oleh karena itu, dibutuhkan segera donor darah untuk menyelamatkan nyawa pasien.

Tak ingin buang waktu, korban bersedia menjadi donor.

Priguna lantas mengajak korban menjalani crossmatch.

Proses ini dilakukan untuk menemukan kecocokan jenis golongan darah yang akan ditransfusikan kepada penerima.

Proses itu, kata Priguna, bakal dilakukan di Ruang 711 di lantai 7 Gedung MCHC.

Gedung MCHC sejatinya bukan crossmatch

Ruangan itu berfungsi untuk pelayanan kesehatan ibu dan anak. Saat itu, sudah tanggal 18 Maret 2025 sekitar pukul 01.00 WIB

Sesampainya di ruangan itu, Priguna langsung meminta korban berganti pakaian ke pakaian operasi saja.

Korban yang saat itu tak mengetahui proses crossmatch dipasangi infus oleh Priguna.

Priguna lalu menyuntikkan cairan obat yagn ternyata Midazolam melalui selang infus.

Midazolam biasa digunakan sebagai obat bius saat operasi.

Dalam sekejap, korban hilang kesadaran.

Tidak tanggung-tanggung, korban terlelap selama tiga jam.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved