Dokter Rudapaksa Keluarga Pasien
Korban Dokter Residen Priguna Ada 3 Orang, Modus Rudapaksa ke Anak Pasien Terungkap, Punya Kelainan
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Surawan, mengungkap bahwa korban Priguna kini sudah mencapai tiga orang.
Penulis: Shafira Rianiesti Noor | Editor: Fadhila Rahma
SRIPOKU.COM - Kasus rudapaksa yang dilakukan dokter residen Priguna Anugerah masih terus disorot.
Rupanya dokter residen tersebut memiliki korban sampai tiga orang.
Kini pihak kepolisian masih menunggu bila ada laporan lanjutan perihal perbuatan tercela dokter residen, Priguna tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Surawan, mengungkap bahwa korban Priguna kini sudah mencapai tiga orang.
"Yang ada di kami, satu (korban) masih ditangani, yang dua masih di RS belum kami periksa," kata Surawan.
Satu korban yang saat ini ditangani kepolisian berinisial FH (21), sedangkan dua korban yang belum dilakukan pemeriksaan merupakan pasien.
"Itu pasien, beda cerita, tetapi pelaku sama," ujar Surawan.

Saat ditanya apakah kedua korban yang belum dilakukan pemeriksaan tersebut merupakan korban pelecehan Priguna, polisi membetulkannya.
"informasinya begitu," katanya.
Surawan mengatakan, saat ini pihaknya tengah mendorong para korban untuk membuat laporan ke pihak kepolisian.
"Iya kami mendorong (laporan), kalau yang satu sih sebetulnya mau diminta keterangan, cuma keburu Lebaran, kami masih menunggu, dia didampigi kuasa hukum juga si korban ini. Kami masih menunggu waktu dia untuk datang," katanya.
Sementara itu, pelaku menggunakan modus pengecekan darah terhadap korban berinisial FH (21), anak dari salah satu pasien yang tengah dirawat di rumah sakit tersebut.
“Tersangka ini meminta korban FH untuk diambil darah dan membawa korban dari ruang IGD ke Gedung MCHC lantai 7 RSHS. Korban sempat merasakan pusing dari cairan yang sempat disuntikan pelaku, dan selepas siuman korban merasakan sakit pada bagian tertentu,” kata Hendra dilansir dari TribunJabar.
Kombes Hendra menjelaskan bahwa kejadian berlangsung pada 18 Maret 2025 sekitar pukul 01.00 WIB.
Saat itu, pelaku meminta korban untuk diambil darahnya dan membawa korban dari ruang IGD ke Gedung MCHC lantai 7.
Saat melakukan aksi bejatnya, pelaku meminta korban sendirian, dan tidak ditemani siapapun.
“Sesampainya di Gedung MCHC, tersangka meminta korban mengganti pakaian dengan baju operasi berwarna hijau dan memintanya melepas baju juga celananya. Lalu, pelaku memasukkan jarum ke bagian tangan kiri dan kanan korban sebanyak 15 kali,” jelas Hendra.
Setelah itu, pelaku menghubungkan jarum tersebut ke selang infus dan menyuntikkan cairan bening ke dalamnya.
Beberapa menit kemudian, korban mulai merasakan pusing hingga akhirnya tidak sadarkan diri.
“Setelah sadar, si korban diminta mengganti pakaiannya lagi. Lalu, setelah kembali ke ruang IGD, korban baru menyadari bahwa saat itu pukul 04.00 WIB. Korban pun menceritakan kepada ibunya bahwa pelaku mengambil darah sebanyak 15 kali percobaan dan menyuntikkan cairan bening yang membuat korban tak sadar. Ketika buang air kecil, korban merasakan perih di bagian tertentu,” lanjutnya.
Disebutkan Surawan, hasil visum dari korban ditemukan sperma untuk diuji DNA dari alat vital serta alat kontrasepsi.
Polda Jabar juga telah mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, termasuk dua buah infus full set, dua buah sarung tangan, tujuh buah suntikan, 12 buah jarum suntik, satu buah kondom, dan beberapa obat-obatan.
“Kami juga sudah meminta keterangan dari para saksi dan nantinya akan melibatkan keterangan ahli untuk mendukung proses penyidikan ini,” ujar Hendra.

Baca juga: Modus Dokter Rudapaksa Keluarga Pasien di RSHS Bandung, Pelaku Pura-pura Cek Darah Korban Dibius
Punya kelainan seksual
Dari hasil pemeriksaan setelah penangkapan, Surawan menyebut bila si pelaku mengalami kelainan seksual.
"Dari pemeriksaan beberapa hari ini memang kecenderungan pelaku ini mengalami kelainan seksual," kata Surawan
Meski begitu, pihaknya tetap akan melakukan pemeriksaan mendalam untuk memastikan hal tersebut.
"Hasil pemeriksaan ini akan diperkuat dari ahli psikologi dan forensik menguatkan adanya perilaku kelainan seksual," ucapnya.
Sementara itu pelaku sendiri rupanya sempat ingin bunuh diri.
Saat ditangkap di apartemennya di Bandung, pelaku memotong nadi di tangannya.
"Pelaku kami amankan di apartemennya di Bandung. Bahkan, si pelaku ternyata sempat mau bunuh diri juga dengan memotong nadi di tangannya."
"Kami amankan pelaku pada 23 Maret 2025 setelah pelaku ketahuan. Dia sempat dirawat baru ditangkap," katanya.
Update Kasus Dokter Rudapaksa Keluarga Pasien, Komnas Perempuan Izinkan Korban Lakukan Aborsi |
![]() |
---|
Nasib Istri Dokter Priguna Setelah Suaminya Jadi Tersangka Kasus Rudapaksa dengan Cara Dibius |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Sebut Masalah dengan Keluarga Korban Sudah Damai, Dokter Priguna Siap Tanggung Jawab |
![]() |
---|
Heboh Dokter Priguna Rudapaksa Pasien, Anggota DPR RI Minta Pelaku Dihukum Berat Jangan Dilindungi |
![]() |
---|
Korban Rudapaksa Dokter Priguna RSHS Bandung Bertambah 2 Orang, Pelaku Terancam Penjara 12 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.