Opini: Merayakan Kemenangan Idul Fitri dengan Kesederhanaan Efisiensi Anggaran

Apabila berkaca pada Ekonomi Islam, al-Qur’an sebenarnya sudah mengajarkan kepada umat manusia (khususnya umat Islam) untuk selalu menerapkan hidup

Editor: adi kurniawan
Freepik
ILUSTRASI IDUL FITRI -- Merayakan Kemenangan Idul Fitri dengan Kesederhanaan Efisiensi Anggaran 

Ditulis Oleh : Abdullah Sahroni

Dosen Ekonomi Makro Islam

Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam

Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang


MENURUT beberapa riset, di antaranya survei oleh YouGov pada tahun 2020 menunjukkan bahwa 64 persen masyarakat Indonesia pada umumnya mudah bahkan sering mengikuti hal-hal yang sedang viral di jagat maya atau dengan istilah anak-anak milenial adalah FOMO (fear of missing out) yang diartikan sebagai rasa takut akan ketinggalan atau kehilangan sesuatu. Istilah efisiensi termasuk diksi yang pupoler dan viral saat ini di sosial media, hal ini sebagai imbas dari Instruksi Presiden (Inpres) Prabowo Subianto Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja Negara (APBN) dan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2025 sebagai langkah yang diambil untuk meningkatkan efisiensi belanja. Dalam inpres tersebut mencantumkan 3 poin  pokok yaitu; penetapan target efisiensi sebesar Rp 306,69 triliun, mengoptimalkan belanja dengan mengurangi yang tidak penting dan meningkatkan belanja strategis, peningkatan pengawasan dan pengendalian untuk memitigasi kebocoran dan penyalahgunaan anggaran. Dampaknya isilah ini sering digunakan berbagai kalangan dalam banyak aktivitas, bahkan sering dijadikan sebagai alasan atau lucon untuk menolak sesuatu dengan alasan “efisiensi anggaran”.

Apabila merujuk dari inpres tentang efisiensi anggaran ini, dana yang telah dikumpul akan dialokasikan ke beberapa program prioritas pemerintah, diantaranya; program makan bergizi gratis, swasembada pangan hingga hilirisasi sumber daya mineral. Dampak dari sebuah kebijakan yang diambil oleh pemerintah pasti akan ada respon positif dan juga negatif. Di antara dampak positif dari kebijakan efisiensi anggaran diantaranya; meningkatakan pendapatan negara, mengurangi hutang negara, peningkatan kualitas pelayanan dan lapangan kerja hingga pengurangan tingkat inflasi, namun pengaruh negatif dari regulasi tersebut juga berdampak sangat besar di antaranya pemutusan hubungan kerja (PHK) beberapa perusahaan besar, pegurangan gaji dan tunjangan pegawai baik aparatur sipil negara (ASN), BUMN maupun swasta, pengurangan biaya operasional seperti penggunaan listrik, air dan perjalanan dinas sehingga beberapa Kementerian dan atau Lembaga memberlakukan work from home (WFH) hingga pengurangan hari kerja.

Belanja dan anggaran sering diindikasikan untuk kegiatan konsumsi yang dimaknai sebagai kegiatan penggunaan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan dan keinginan baik secara individu ataupun rumah tangga, kegiatan konsumsi ini selalu melibatkan pengeluaran uang dan sumber daya lainnya untuk memperoleh barang dan jasa yang diinginkan. Jika kembali pada definisi konsumsi di atas, maka kegiatan konsumsi ini tidak hanya terbatas pada sektor makanan dan minuman saja, namun mencakup hal lain seperti pakaian, aksesoris, barang elektronik dan peralatan rumah tangga, jasa transportasi dan akomodasi bahkan biaya yang dikeluarkan untuk biaya pendidikan dan pelatihan.

Dampak yang lebih besar dirasakan masyarakat khususnya umat muslim yang saat ini sedang menjalan ibadah puasa Ramadhan 1446 H dan akan merayakan kemenangan idul fitri 1 syawwal 1446 H. Momentum Ramadhan yang sering identik dengan rutinitas tahunan tradisi masyarakat Indonesia seperti mudik, menyiapkan berbagai hidangan khas daerah bahkan membagikan tunjangan hari raya (thr) mengalami penurunan yang cukup siginifikan dibanding tahun lalu 2024 sebagai dampak dari efisiensi anggaran. Hasil riset Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) yang disampaikan oleh kepala pusat Makroekonomi dan Keuangan M. Rizal Taufikurahman bahwa tingkat konsumsi rumah tangga akan mengalami penurunan drastis di semua Provinsi di Indonesia. Ekonom UPN Achmad Nur Hidayat pun menuturkan angka pemudik di pulau Jawa yang biasanya menjadi pusat tujuan pemudik akan mengalami penurunan hingga 24,33 % tahun 2025 ini. Hari raya yang sering dimanfaatkan untuk berwisata ke tempat-tempat hiburan pun akan mengalami pengurangan, perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menyatakan hasil risetnya menunjukkan sebanyak 88 % pelaku hotel akan melalukan PHK terhadapan pegawainya, hal ini dilakukan sebagai akibat dari penurunan pendapatan mencapai 30 % .  

Apabila berkaca pada Ekonomi Islam, al-Qur’an sebenarnya sudah mengajarkan kepada umat manusia (khususnya umat Islam) untuk selalu menerapkan hidup berhemat dan tidak berlebih-lebihan yang termaktub di surat al’Araf ayat 31:

“wahai anak Adam! Pakailah pakaianmu yang bagus pada setiap (memasuki) masjid, makan dan minumlah, tetapi jangan berlebihan, sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang berlebihan”

Dalam hadist Nabi SAW dijelaskan “Janganlah kalian memberatkan diri, sehingga Allah pun membebanimu, karena suatu kaum yang telah memberatkan diri mereka, Allah juga membebani mereka”.

Dari ayat dan hadits di atas dapat ditarik simpulan bahwa dalam konteks agamapun sebenarnya memberikan perhatian yang sangat besar dalam hal untuk efisiensi anggaran atau penghematan.

Lebih komprehensif, ekonomi Islam telah memberikan beberapa rambu-rambu dalam hal konsumsi supaya mendapat keberkahan dari yang dikonsumsi, diantaranya; pertama, mengkonsumsi sesuatu yang halal dan baik, hal ini sesuai dengan yang termakrub dalam surat al-Baqarah ayat; 168

Artinya; wahai manusia makanlah sebagian (makanan) di muka bumi yang halal lagi baik

Menurut tafsir wajiz, makna dari ayat tersebut adalah makanlah makanan yang halal yaitu tidak haram baik dari zatnya maupun cara memperolehnya karena Islam menjelaskan sangat jelas bahwa kehalalan sesuatu didasari pada sumber, proses dan alokasinya. Selain halal, makanan yang dikonsumsi juga haruslah yang baik yaitu makanan yang sehat, aman bagi tubuh dan tidak berlebihan yang akan mengakibatkan pada sumber penyakit.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved