Kunci Jawaban
Kunci Jawaban Modul 3.4 Pintar Kemenag, Anti Perundungan dan Kekerasan, Jerat Hukum Pelaku Bullying
Berikut ini merupakan kunci jawaban Modul 3.4, Pintar Kemenag, Anti Perundungan dan Kekerasan Terhadap Murid.
Penulis: Ayu Wahyuni | Editor: Ayu Wahyuni
3. Dalam pasal dan ayat berapa ketentuan tersebut diatur?
A. Pasal 45 Ayat (1)
B. Pasal 45 Ayat (2)
C. Pasal 45 Ayat (3)
D. Pasal 45 ayat (4)
Jawaban : D
Baca juga: Kunci Jawaban Modul 3.2 Pintar Kemenag, Etika Penggunaan AI dalam Penyusunan Bahan Ajar Bagian 2
4. Apa definisi anak dalam UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak?
A. Seseorang yang belum berusia 16 (enam belas) tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan.
B. Seseorang yang belum berusia 17 (tujuh belas) tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan. arwanira
C. Anak adalah seseorang yang belum berusia 19 (sembilan belas) tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan
D. Seseorang yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan.
Jawaban : D
5. Bullying termasuk dalam unsur tindak kekerasan. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengatur ancaman hukuman bagi pelaku bullying (kekerasan). Pasal 353 KUHP Ayat (1) mengatur bahwa penganiayaan yang dilakukan dengan rencana, diancam dengan penjara paling lama 4 tahun. Pada ayat (2) disebutkan, jika mengakibatkan korban mengalami luka berat, maka diancam penjara paling lama?
A. 7 tahun
B. 9 tahun
kunci jawaban
Modul 3.4
Pintar Kemenag
Anti Perundungan dan Kekerasan Terhadap Murid
Jerat Hukum Pelaku Bullying
Sripoku.com
10 Latihan Soal Informatika Kelas 10 SMA Materi Memahami Sistem Operasi |
![]() |
---|
10 Latihan Soal Informatika Kelas 10 SMA Materi Interaksi Manusia-Komputer |
![]() |
---|
Latihan Soal Materi Mengenal Perangkat Keras dan Otak Komputer Mapel Informatika Kelas 10 SMA |
![]() |
---|
10 Soal Ulangan Bahasa Indonesia Kelas 1 SD, Kunci Jawaban Latihan Kurikulum Merdeka |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Matematika Tingkat Lanjut Kelas 11 SMA Halaman 17 Kurikulum Merdeka, Mari Mencoba 1.4 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.