Polemik Kenaikan Pangkat Mayor Teddy
KSAD Buka Suara Soal Kenaikan Pangkat Mayor Teddy Jadi Letkol, Tegaskan Kewenangan Panglima TNI
Menurut KSAD Maruli kenaikan pangkat Seskab Teddy menjadi Letnan Kolonel merupakan kewenangan Panglima TNI.
Penulis: Choirul OKUT | Editor: Odi Aria
SRIPOKU.COM, MARTAPURA- Kenaikan pangkat Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dari Mayor menjadi Letkol menuai banyak kontroversi di kalangan masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Maruli Simanjuntak MSc akhirnya buka suara terhadap polemik kenaikkan pangkat Seskab Teddy.
Menurut KSAD Maruli kenaikan pangkat Seskab Teddy menjadi Letnan Kolonel merupakan kewenangan Panglima TNI.
"Ada orang yang sudah dianggap Presiden dan bisa membantu, bisa mengkoordinasikan, kita kasih pangkat lebih tinggi, apa salahnya," katanya, Kamis (13/03/2025).
Lebih lanjut, KASAD menyebut dirinya ingin mengetahui siapa sosok tentara yang komplain terkait hal tersebut.
Maruli menceritakan mendengar kabar bahwa ada tentara yang lebih layak menerima kenaikkan pangkat, lantaran bertugas di Papua.
Hal itu sebab penugasan Papua berkaitan dengan pertempuran. Ada orang lah, temennya tentara yang pernah di Papua, siapa yang pernah di Papua?.
"Berapa orang yang pernah penugasan di Papua? Papua itu penugasan yang bertempur betul, itu mungkin gak sampai lima persen, yang lain di Papua pinggiran itu, saya tau persis," tegas Maruli.
Untuk itu, Maruli ingin mengetahui sosok anggota militer yang memberikan komplain terhadap kenaikkan pangkat Seskab Teddy.
Sebab menurutnya kenaikkan pangkat merupakan kewenangan Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto.
Jadi kalau misalkan betul ada tentara yang komplain, kenapa ini duluan (naik pangkat), dia yang bertempur (malah) enggak naik-naik.
"Saya ingin tahu orangnya siapa. Betul ga, dia pernah bertempur, cek betul pernah perang gak dia," tegas mantan Pangkostrad itu.
Sebab menurutnya, mereka yang tidak pernah ikut bertempur justrulah yang paling banyak berkoar-koar.
Maruli menegaskan kewenangan Panglima tidak bisa terus-terusan diintervensi.
Biasanya yang enggak pernah perang itu bacotnya terlalu banyak. Jadi itu (kenaikkan pangkat) kewenangan Panglima TNI.
"Masa kita mau diintervensi terus," jelas Maruli saat kunjungan di Puslatpur Kodiklatad Martapura.
Pihaknya mengatakan sudah baik-baik, bekerja profesional. Bahkan jika ada keputusan seperti apa, pihaknya ikut.
"Kami sudah baik-baik loh, bekerja, profesional, kalau memang diputuskan seperti ini ya kami ikut, hak kami," pungkasnya.
Siswi SMPN 1 Prabumulih Ungkap Fakta Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah, H Arlan Sebut Gegara Hujan |
![]() |
---|
PETAKA Walikota Prabumulih Pasca Batal Copot Kepsek, Kini Arlan Berhadapan dengan Kemendagri dan KPK |
![]() |
---|
8 Siswi SMKN 1 Lubuklinggau Jadi Korban Asusila Guru Olahraga, Pelaku Nangis Akui Perbuatannya |
![]() |
---|
KESAKSIAN Siswa SMPN 1 Bongkar Fakta Anak Walikota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Kelakuan Dikuak |
![]() |
---|
Karir Walikota Arlan Tercoreng! Kena Sanksi Berat Pasca Terbukti Arogan Copot Kepsek Roni Ardiansyah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.