Opini
Dari Kajian Ekonomi Sistem Ganjil-Genap Perlu Dikaji Ulang
Saya yakin tim sukses dan tim kepemerintahannya sudah mengkajinya, namun saya merasa perlu menulis ini sebagai bahan pertimbangan.
PEMERINTAH Kota Palembang yang dinahkodai oleh Ratu Dewa - Prima Salam akan menerapkan pengaturan arus lalu lintas (lalin) sistem ganjil-genap (gage) bagi kendaraan yang akan melintas di jalan pada jam-jam dan lokasi tertentu di Kota Palembang.
Menurut Prima Salam selaku Wakil Walikota Palembang, bahwa kebijakan atau langkah tersebut dilakukan dalam rangka mengatasi kemacetan yang sudah akut selama ini dan sekaligus dalam rangka merealisasikan janji politiknya atau program kerjanya pada saat kampanye (lihat TribunSumsel.com, 27 Februari 2025).
Program yang akan dilakukan pemerintah Kota Palembang tersebut, “sebenarnya baik, hanya perlu dikaji ulang agar lebih matang lagi”. Saya yakin tim sukses dan tim kepemerintahannya sudah mengkajinya, namun saya merasa perlu menulis ini sebagai bahan pertimbangan Walikota dan Wakil Walikota.
Berkaca dari pengalaman penerapannya di Jakarta, ternyata tidak semudah apa yang kita bayangkan atau tidak semudah membalik telapak tangan. Saat ini, di Jakarta, penerapan pengaturan lalin sistem gage bagi kendaraan yang akan melintas pada jam-jam dan tempat-tempat tertentu tersebut, terus dilakukan pembenahan dan pembaharuan. Ini menunjukkan bahwa selama ini penerapanya belum optimal dan masih terus mencari pola, agar penerapannya efektif dan optimal.
Mengapa Terjadi Kemacetan?
Berdasarkan pantauan di lapangan, bisa kita saksikan sendiri memang sering terjadi kemacetan di Kota Palembang, terutama pada waktu tertentu. Misalnya, pada saat pengendara mau berangkat kerja dan sekolah/kuliah, dan pada saat pengendara pulang kerja dan pulang sekolah/kuliah, serta kemacetan terkadang terkonsentrasi di jalan depan sekolah.
Tidak hanya itu, pada waktu-waktu tertentu lainnya pun sering terjadi kemacetan, sehingga bisa dikatakan “tiada hari tanpa macet”. Misalnya, pada saat hujan turun, apalagi hujan deras, dapat dipastikanakan terjadi kemacetan. Pada saat terjadi kecelakaan di jalan raya, dapat dipastikan akan terjadi kemacetan, pada saat penduduk mengadakan acara yang menggunakan badan jalan, dapat dipastikan terjadi kemacetan, pada saat ada even olah raga yang dilaksanakan di jalan (menggunakan bibir jalan atau badan jalan), dapat dipastikan akan terjadi kemacetan.
Dengan demikian dapat dirumuskan bahwa kemacetan terjadi karena hal-hal di atas. Kemacetan terjadi, karena jumlah kendaraan terus bertambah sementara ruas (lebar) jalan tidak bertambah, karena jalan dipadati oleh kendaraan pada jam-jam tertentu, karena hujan (hujan deras) turun, yang menyebabkan pengendara terkadang menggunakan bibir/badan jalan yang ada pohon atau pelindung untuk berteduh (seperti dibawah menara jembatan Ampera), terutama dilakukan oleh pengendara kendaraan roda dua, dan karena ada kecelakaan yang tidak segera di atasi, karena ada even tertentu yang menyita jalan, yang menyebabkan jalan menyempit, karena jalan rusak/berlobang yang menyebabkan pengendara menghindari lobang, pengendara menyita ruas (lebar) jalan untuk menghindari lobang, sehingga jalan menyempit, tak ayal terjadi kemacetan.
Kemudian penyebab kemacetan yang seharusnya tidak terlalu parah menjadi parah, karena pengendara yang tidak mau saling mengalah, tidak mau tenggang rasa, semua mau mendahului, semua mau cepat ditambah sikap mental, sehingga kemacetan tidak bisa dihindarkan.
Bila disimak, kemacetan yang terjadi di Kota Palembang ini masih belum parah seperti di Jakarta. Kemacetan di Palembang, masih bisa ditolerir, artinya, kalau pun terjadi kemacetan, durasinya tidak terlalu lama. Kemacetan di Palembang belum terjadi saling mengunci (grid lock), kemacetan masih terjadi paralel.
Kajian Ekonomi?
Dari aspek ekonomi, kemacetan ini akan menimbulkan opportuny cost yang tidak kecil. Betapa Tidak?. Dengan adanya kemacetan apalagi bila kemacetan yang terjadi relatif lama, sehingga semakin lama waktu yang tersita atau hilang akibat macet, maka semakin besar pengorbanan yang harus kita hadapi, biasanya kemacetan tersebut membuat emosi kita meningkat, timbul rasa “amarah” dan seterusnya. Nah, faktor yang demikian, menciptakan opportunity cost yang tidak kecil, menghilangkan nilai ekonomi yang tidak kecil.
Seharusnya, bila tidak macet, waktu tempuh tidak terlalu lama, akibat macet, sehingga waktu tempu menjadi lama. Dampak berikutnya adalah, boros minyak (BBM), polusi asap semakin tebal, sparepart kendaraan (rem-kopling) akan “aus”, dengan demikian akan menelan biaya untuk memperbaiki atau menggantinya. Misalnya rem aus, berarti dalam waktu yang tidak terlalu lama, pemilik kendaraan harus menggant rem, dan seterusnya.
Langkah Yang Harus Dilakukan
Adapun langkah yang harus dilakukan adalah upaya untuk mengatasi atau meniadakan faktor-faktor yang menyebabkan kemacetan tersebut. Untuk menekan jumlah kendaraan mungkin sulit, apalagi saat ini sistem pembelian secara kredit dipermudah, hampir 80 persen pemilik kendaraan pribadi dan bisnis (untuk memnperoleh penghasilan) membeli kendaraan secara kredit.
Langkah yang dapat dilakukan adalah mengatur lalu lintas secara intensif, bila perlu jumlah petugas pada jam-jam sibuk termasuk pada saat hujan deras perlu ditambah dan dioptimalkan. Jangan sampai diperempatan jalan di dahului “pak ogah”, alangkah lebih baiknya jika petugas kita yang mengatur. Hindari melakukan even olah raga atau lainnya di tepi/bibir jalan pada saat jam sibuk, sebaiknya dilakukan pada saat tertentu (pada saat jalan lengang atau hari libur).
Kemudian melarang penduduk menggunakan badan jalan untuk melakukan suatu kegiatan/acara. Mengupayakan menutup atau memperbaiki jalan yang rusak/berlobang. Menambah atau melengkapi sarana lalu lintas, misalnya memperbanyak jalan layang, mengefektifkan LRT dengan memperbanyak shutlle bus, usahakan shutlle bus sampai ke pelosok-pelosok, menambah jumlah traffic light dan setiap traffic light harus dipasang “timer”-nya untuk mengetahui lamanya waktu tunggu dan waktu mulai berjalan kembali. Ini penting, agar kendaraan tidak saling mendahului, supaya tidak terjadi kecelakaan yang menyebabkan kemacetan. Melarang pemilik kendaraan parkir sembarangan, parkir ditepi jalan atau parkir di tempat-tempat terlarang. Memang butuh komitmen! butuh komitmen! butuh komitmen!
Selanjutnya yang tidak kalah pentingnya adalah bagaimana mengubah sikap mental pengendara agar sabar dan dapat mematuhi peraturan lalu lintas yang ada.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/Amidi-UMP.jpg)