Berita Palembang
IRT di Palembang Dikeroyok Kakak Kandung & Ipar Usai Bela Anaknya Dilarang Bermain di Rumah Nenek
Kejadian ini berawal dari ketidaksetujuan kedua terlapor yang melarang anak Heryani bermain di rumah neneknya.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG– Seorang wanita bernama Heryani (46) menjadi korban pengeroyokan yang dilakukan oleh kakak kandungnya dan iparnya di rumahnya, Jalan Demang Lebar Daun, Kecamatan IB I, Palembang, pada Kamis (13/2/2025) pagi.
Kejadian ini berawal dari ketidaksetujuan kedua terlapor yang melarang anak Heryani bermain di rumah neneknya.
Heryani mengungkapkan kepada petugas saat melapor ke Polrestabes Palembang pada Jumat (14/2/2025) bahwa peristiwa penganiayaan bermula ketika anaknya bermain di rumah neneknya.
Kakak ipar Heryani, yang diketahui bernama SW, marah dan memarahi anak korban. Ketegangan semakin meningkat hingga terjadi cekcok di antara mereka.
"Ternyata, kakak ipar saya (SW) tidak senang, dia marah-marah pada anak saya," kata Heryani.
Kejadian semakin memanas saat suami SW, yaitu HM (kakak kandung Heryani), merusak barang-barang di rumah tersebut.
Heryani pun mencoba melarikan diri ke rumah ketua RT setempat, namun tidak lama kemudian HM mengejarnya dengan membawa parang di kedua tangannya.
"Hari itu juga saya lapor ke polsek dan Bhabinkamtibmas sudah berencana untuk melakukan mediasi pagi itu," ujar Heryani.
Namun, dua jam sebelum mediasi, kejadian pengeroyokan justru terjadi.
Pagi itu, sekitar pukul 06.00, Heryani yang sedang menjemur baju melihat HM marah-marah di rumah orang tuanya.
"Saya bilang ke dia, tunggu saja pak Bhabin datang," kata Heryani.
Tiba-tiba, HM emosi dan langsung menyerang Heryani dengan mencekik lehernya, sementara SW turut memukul Heryani.
Akibat pengeroyokan tersebut, Heryani mengalami luka bekas cekikan di leher dan luka lebam di bibir.
Ia juga menambahkan bahwa ancaman dengan pedang bukanlah kejadian pertama yang diterimanya, karena sebelumnya sudah sering mendapat perlakuan serupa dari kedua terlapor.
Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Hery, membenarkan bahwa laporan tentang pengeroyokan tersebut telah diterima. “Laporan sudah kami terima dan segera kami tindak," tegasnya.
Tujuh Kabupaten/Kota Rawan Karhutla, Polda Sumsel Pastikan Kesiapan Personel |
![]() |
---|
Komisi V DPRD Sumsel Dorong Pemerintah Ambil Langkah Strategis Soal Transportasi Mahasiswa Unsri |
![]() |
---|
Nasib Tol Palembang-Betung yang Terganjal 5 KM Pembebasan Lahan |
![]() |
---|
Daftar Perwira Kodam II/Sriwijaya yang Dirotasi, Brigjen TNI Haryantana Jabat Korem 043/Gatam |
![]() |
---|
PENAMPAKAN Uang Rp 506 Miliar Sitaan Kejati Sumsel, Kasus Dugaan Korupsi Kredit Bank Plat Merah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.