OTT di Disnakertrans Sumsel
Kasus Korupsi di Disnakertrans Sumsel, Tahap II Dilaksanakan Deliar Marzoeki Pilih Bungkam
Tim Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Palembang telah melaksanakan tahap II penyerahan barang bukti dan tersangka
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Tim Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Palembang telah melaksanakan tahap II penyerahan barang bukti dan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pemerasan dan penerimaan gratifikasi di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sumatera Selatan.
Dua tersangka, Deliar Marzuki dan Alex Rahman, kini mendekam di balik jeruji besi, sementara penyidik terus menelusuri aset mereka yang diduga terkait dengan tindak pidana tersebut.
Deliar Marzuki, yang menjabat sebagai Kepala Disnakertrans Sumsel, dan staf pribadinya, Alex Rahman, terlihat lesu saat digiring oleh petugas kejaksaan.
Keduanya mengenakan baju tahanan berwarna pink, tanpa mengeluarkan sepatah kata pun saat dicecar oleh awak media.
Kuasa hukum Deliar yakni, Nurmala, menjelaskan bahwa kasus Deliar Marzoeki telah dinyatakan lengkap, sehingga tahap II dapat dilaksanakan.
"Selanjutnya, kita tinggal menunggu perkara ini dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Palembang," ujarnya.
Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan di ruang kerja Deliar Marzoeki pada Jumat, 11 Januari 2025. Keesokan harinya, keduanya ditetapkan sebagai tersangka.
Dari penggeledahan beberapa rumah mewah milik Deliar, penyidik berhasil mengamankan uang tunai sebesar Rp 285,6 juta, emas logam mulia seberat 125 gram, sebuah mobil Toyota Fortuner, dan berbagai dokumen penting lainnya, termasuk buku nikah milik istri kedua Deliar.
Kejari Palembang juga telah menyegel ruang kerja Kepala Disnakertrans Sumsel, serta dua rumah milik tersangka di Tanjung Barangan dan Talang Jambe.
"Untuk kedua rumah ini kita amankan dan segel dulu, sebab ini merupakan aset tidak bergerak dan perlu persetujuan pengadilan untuk penetapan penyitaan," jelas Nurmala.
Kepala Kejari Palembang, Hutamrin, menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil langkah tegas dalam kasus ini.
"Kita akan kejar semua aset yang diduga berkaitan dengan kasus ini. Jadi semua harta benda milik tersangka diamankan, tujuannya supaya tidak beralih ke pihak lain," tegasnya.
KORUPSI K3 Disnakertrans Sumsel, Saksi Beberkan Aliran Uang Ratusan Juta Rupiah ke Mantan Pejabat |
![]() |
---|
Staf Pribadi Eks Kadisnakertrans Sumsel Deliar Marzoeki Divonis 1 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Eks Kadisnakertrans Sumsel Deliar Marzoeki Dituntut 8 Tahun Penjara, Kasus Gratifikasi Izin K3 |
![]() |
---|
Kasus OTT Disnakertrans Sumsel, Kejari Palembang Kembali Periksa Saksi |
![]() |
---|
Kejari Palembang Dalami Dua Kasus Korupsi Sekaligus: Disnakertrans dan PMI Jadi Sorotan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.