Isu Gaji ke 13 & 14 PNS Dihapus

Pengamat Politik Sumsel Tanggapi Isu Prabowo Tiadakan THR dan Gaji 13 PNS, Dirasa Cukup Membantu

Pengamat Politik Sumsel Kemas Khoirul Mukhlis menyebut upaya Presiden Prabowo Subianto untuk efisiensi anggaran secara umum harus didukung semua pihak

Penulis: Abdul Hafiz | Editor: Abdul Hafiz Sripo
KOLASE/TRIBUNJAMBI.COM/DOK.PRIBADI KKM
BERI SARAN - Pengamat Politik Sumsel Kemas Khoirul Mukhlis memberi saran, untuk yang pangkat menengah ke bawah biar tetap direalisasikan penuh 100 persen gaji. Sementara Menteri Keuangan RI Sri Mulyani (kiri) membantah kabar bahwa THR dan gaji 13 PNS dan THR PNS ditiadakan. 

"Sudah dianggarkan, sedang diproses," tegas Sri Mulyani.

Sementara itu,  Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menanggapi isu penghapusan gaji ke-13 dan ke-14 tahun 2025. 

Isu ini muncul akibat rencana efisiensi anggaran hingga dikaitkan dengan pembiayaan makan bergizi gratis. 

Saat wartawan mengonfirmasi, Airlangga tidak memberikan jawaban tegas. 

Namun, dia menyatakan persiapan untuk gaji ke-13 dan ke-14 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sedang dilakukan. 

"Persiapan sudah ada. Persiapan to be announced," ujarnya dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Rabu (5/2/2025).

Airlangga menegaskan, keputusan mengenai pencairan gaji ke-13 dan ke-14 2025 ada di tangan Kementerian Keuangan.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Deni Surjantoro, menjelaskan bahwa hingga saat ini, mereka belum menerima informasi terkait gaji tersebut. 

"Aku belum bisa menanggapi ya, karena belum ada info," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Rabu (5/2/2025).

Deni juga menyebutkan pemerintah belum menerbitkan aturan mengenai gaji ke-13 dan ke-14 tahun 2025. 

Namun, dia tidak menjelaskan apakah Kemenkeu telah mengalokasikan anggaran untuk gaji tersebut. 

"Aku belum bisa menanggapi," jawabnya singkat.

Daftar PNS yang Tak Dapat THR, Gaji 13 dan 14

Pegawai Negeri Sipil (PNS) di seluruh Indonesia akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 tahun 2025.

THR adalah apresiasi pemerintah kepada para aparatur negara atas pengabdian mereka. 

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved