Tak Lagi Zonasi, Berikut Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Ajaran 2025/2026, Ada 3 Jalur

Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tidak sama seperti sebelumnya, istilah PPDB pun diganti dengan istilah baru yakni  Sistem Penerimaan Murid

Editor: adi kurniawan
Sripoku.com/Merry Lestari
Para peserta usai mengikuti tes di MTs N 1 Palembang, Sabtu (21/5/2022), 

Biyanto menyebutkan berbagai jalur yang hadir di SPMB 2025 adalah mutasi dan jalur anak guru, afirmasi untuk anak-anak kurang mampu dan disabilitas, prestasi, prestasi, dan domisili.

2. Zonasi Diganti jadi Domisili

Kemendikdasmen menyatakan akan mengganti sistem zonasi menjadi sistem domisili.

Kendati demikian, Biyanto menjelaskan domisili adalah sistem penyempurnaan dari zonasi.

"Istilah zonasi itu diubah oleh pak Menteri menjadi domisili," tambah Biyanto.

Sistem domisili menjadi upaya antisipasi Kemendikdasmen dalam kasus manipulasi data yang kerap hadir di PPDB.

Jadi, penerimaan bukan berdasarkan wilayah melainkan kedekatan jarak sekolah dengan tempat tinggal siswanya.

"(Kartu Keluarga) tak lagi digunakan tetapi domisili siswa. Selama ini temuannya kan manipulasi tempat tinggal ya, tiba-tiba ada masuk KK baru. Nah itu kita antisipasi juga," jelasnya.

3. Kuota Afirmasi Ditambah

Biyanto menyatakan persentase murid masuk sekolah melalui jalur afirmasi akan lebih ditingkatkan dibandingkan persentase sebelumnya. Khususnya bagi calon siswa dari keluarga kurang mampu dan disabilitas.

"Afirmasi seperti penguatan untuk mereka yang disabilitas lalu warga miskin itu persentasenya di up (naikkan)," tuturnya.

Besaran persentase ini sudah disiapkan Kemendikdasmen dan akan segera disosialisasikan ke daerah-daerah seluruh Indonesia.

4. Siswa Tak Masuk Negeri Bisa ke Swasta dengan Beasiswa

Penyempurnaan juga dilakukan pada jalur yang dahulu disebut sebagai PPDB Bersama. PPDB Bersama menjadi wadah untuk siswa yang belum beruntung diterima pada sekolah negeri.

"PPDB itu dilakukan bersama-sama dengan swasta. Jadi yang tidak masuk ke negeri nanti akan diarahkan ke swasta," ucapnya.

"Dan supaya anak-anak mau, nanti akan dibiayai oleh pemerintah daerah. Ini bagian sistem yang baru nanti akan disampaikan oleh Pak Menteri di hadapan Pak Presiden,"pungkas dia.

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved