PPDB di Palembang

Link Pengumuman PPDB SD dan SMP di Palembang, Kelulusan Jalur Zonasi Diumumkan Hari Ini

Pengumuman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SD dan SMP Palembang akan dilakukan hari ini, Sabtu (15/6/2024).

|
Editor: Odi Aria
portal-ppdb.palembang.go.id
Link Pengumuman PPDB SD dan SMP di Palembang, Kelulusan Jalur Zonasi Diumumkan Hari Ini 

SRIPOKU.COM- Pengumuman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SD dan SMP Palembang akan dilakukan hari ini, Sabtu (15/6/2024).

Simak artikel ini untuk mengetahui jadwal pengumuman PPDB SD dan SMP Palembang via jalur zonasi.

Link pengumuman PPDB SD dan SMP Palembang via jalur zonasi bisa Anda simak di akhir artikel.

Cara Cek Kelulusan

Adapun bagi siswa yang mengecek namanya lulus atau tidak terlebih dahulu masuk ke situs PPDB.


Kemudian siswa pilih menu cek hasil mandiri dengan memasukan nomor induk siswa. 


Setelah itu akan diketahui apakah siswa yang bersangkutan akan lulus atau tidak. 

Kepala Dinas Pendidikan Palembang Ansori mengatakan, hari ini Dinas masih melakukan verifikasi data penerimaan siswa baru.

Baca juga: PPDB Jalur Zonasi SD dan SMP di Palembang Diumumkan Siang Ini, Simak Cara Cek Kelulusan di Sini!


Verifikasi dilakukan untuk menentukan apakah dokumen yang dikirim sudah sesuai syarat dan ketentuan atau belum.

Ansori menjelaskan penentuan jalur zonasi yang diterima atau tidak dilakukan urutan siswa yang diterima pada sekolah yang dituju oleh siswa.

Urutan siswa diterima ini dihitung berdasarkan jarak paling dekat lebih dulu dengan sekolah hingga kuota sekolah tersebut terpenuhi.

Kepala Dinas Pendidikan Palembang Ansori dan website PPDB SMP tak bisa diakses.
Kepala Dinas Pendidikan Palembang Ansori dan website PPDB SMP tak bisa diakses. (Kolase)

Jika pendaftaran melebihi kuota yang disediakan maka siswa yang over itu akan dipindahkan ke sekolah terdekat yang kuotanya belum cukup.

Sementara itu penentuan PPDB jalur perpindahan orangtua juga dilakukan berdasarkan kuota yang disediakan, jika kuota lebih maka akan calon peserta didik akan dialihkan ke sekolah negeri lainnya yang paling dekat dengan sekolah yang dituju saat mendaftar PPDB.


Sementara itu penentuan PPDB jalur prestasi dihitung berdasarkan urutan rangking baik rangking akademik maupun non akademik.


Siswa dengan hasil rangking nilai terbesarlah yang akan diterima lebih dulu.

Baca juga: Cara Mengecek Hasil PPDB SD dan SMP di Palembang, Lengkap dengan Cara Penentuan Kelulusan

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved