PPDB di Palembang

Ombudsman Belum Temukan Aduan Resmi Kecurangan PPDB SD SMP di Palembang

Setelah memeriksa dan menemukan indikasi "kecurangan" dalam penerimaan siswa baru PPDB SMA di Palembang Ombudsman Sumsel juga akan memonitoring

Penulis: Hartati | Editor: Yandi Triansyah
Tribun Sumsel/Linda Trisnawati
Ketua Ombudsman Perwakilan Provinsi Sumsel, Adrian Agustiansyah. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Setelah memeriksa dan menemukan indikasi "kecurangan" dalam penerimaan siswa baru PPDB SMA di Palembang, Ombudsman Sumsel juga akan memonitoring temuan dugaan mal administrasi pada proses PPDB di Palembang di tingkat SD dan SMP.

Kepala Ombudsman RI perwakilan Sumatera Selatan, Adrian mengatakan hingga kini secara resmi belum ada laporan yang masuk ke Ombudsman Sumsel terkait indikasi atau temuan kecurangan pelaksanaan PPDB SD dan SMP Palembang.

Meski belum ada laporan resmi namun dari monitoring Ombudsman sudah menemukan sejumlah temuan yakni sekitar 10 sekolah yang menemukan menambah rombongan belajar (rombel) baru.

Padahal seharusnya penambahan rombel harus melalui prosedur yang cukup ketat dan harus sesuai aturan.

"Laporan resmi masuk ke kita belum ada tapi temuan sudah ada dan akan kita dalami," ujar Adrian, Sabtu (6/7/2024).

Adrian mengatakan temuan awal ini akan didalami untuk memastikan apa alasan sekolah membuat rombel baru.

"Membuat rombel boleh asal ikut baturan yang ketat, nah rombel yang dibuat sejumlah sekolah ini nanti akan kita tanya apa alasannya," ujarnya.(tnf)

 

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved