Tak Lagi Zonasi, Berikut Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Ajaran 2025/2026, Ada 3 Jalur
Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tidak sama seperti sebelumnya, istilah PPDB pun diganti dengan istilah baru yakni Sistem Penerimaan Murid
SRIPOKU.COM -- Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tidak sama seperti sebelumnya, istilah PPDB pun diganti dengan istilah baru yakni Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
SPMB tahun ajaran 2025/2026 akan dilakukan berdasarkan domisili, berbeda dari tahun sebelumnya yang menggunakan zonasi.
Hal tersebut disampaikan Staf Ahli Regulasi dan Hubungan Antar Lembaga Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Biyanto.
Biyanto alasan pergantian istilah itu karena SPMB dinilai lebih familiar.
"Ya, lebih familiar, lebih kerasa kekeluarganya ada, dan ya lebih enak didengar. Istilah murid itu kan istilah yang sudah kita kenal sejak lama,"ungkap dia.
Selain mengganti istilah, Kemendikdasmen juga bakal menerapkan sistem baru untuk menyelesaikan masalah yang muncul selama ini, misalnya soal manipulasi domisili terkait penerapan sistem zonasi.
"Dengan sistem baru ini, kami akan mengantisipasi masalah tersebut. Selain itu, afirmasi untuk sekolah swasta juga akan diperkuat,” kata Biyanto menegaskan.
Tak hanya itu, Biyanto mengatakan, sistem tahun 2025 ini bakal mengatur siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri akan diarahkan ke sekolah swasta.
Ia mengatakan bahwa siswa yang diarahkan ke sekolah swasta itu akan ditanggung biaya sekolahnya oleh pemerintah daerah (beasiswa).
“Misalnya, untuk PPDB tahun ini, jumlah siswa di sekolah negeri akan dikunci di sistem," kata Biyanto dalam keterangannya dikutip Kamis (23/1/2025).
"Jika kapasitas sudah terpenuhi, siswa yang tidak tertampung akan diarahkan ke swasta, dan mereka akan dibiayai pemerintah daerah,” ujar dia.
Biyanto berharap, regulasi ini selesai pada akhir Januari 2025.
"Diberi tugas oleh pak menteri untuk menyelesaikan (PPDB) di Januari ini. Karena Februari (regulasinya) segera diundangkan," kata Biyanto, Rabu (22/1/2025).
Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025:
1. Jalur Penerimaan
Biyanto menyebutkan berbagai jalur yang hadir di SPMB 2025 adalah mutasi dan jalur anak guru, afirmasi untuk anak-anak kurang mampu dan disabilitas, prestasi, prestasi, dan domisili.
2. Zonasi Diganti jadi Domisili
Kemendikdasmen menyatakan akan mengganti sistem zonasi menjadi sistem domisili.
Kendati demikian, Biyanto menjelaskan domisili adalah sistem penyempurnaan dari zonasi.
"Istilah zonasi itu diubah oleh pak Menteri menjadi domisili," tambah Biyanto.
Sistem domisili menjadi upaya antisipasi Kemendikdasmen dalam kasus manipulasi data yang kerap hadir di PPDB.
Jadi, penerimaan bukan berdasarkan wilayah melainkan kedekatan jarak sekolah dengan tempat tinggal siswanya.
"(Kartu Keluarga) tak lagi digunakan tetapi domisili siswa. Selama ini temuannya kan manipulasi tempat tinggal ya, tiba-tiba ada masuk KK baru. Nah itu kita antisipasi juga," jelasnya.
3. Kuota Afirmasi Ditambah
Biyanto menyatakan persentase murid masuk sekolah melalui jalur afirmasi akan lebih ditingkatkan dibandingkan persentase sebelumnya. Khususnya bagi calon siswa dari keluarga kurang mampu dan disabilitas.
"Afirmasi seperti penguatan untuk mereka yang disabilitas lalu warga miskin itu persentasenya di up (naikkan)," tuturnya.
Besaran persentase ini sudah disiapkan Kemendikdasmen dan akan segera disosialisasikan ke daerah-daerah seluruh Indonesia.
4. Siswa Tak Masuk Negeri Bisa ke Swasta dengan Beasiswa
Penyempurnaan juga dilakukan pada jalur yang dahulu disebut sebagai PPDB Bersama. PPDB Bersama menjadi wadah untuk siswa yang belum beruntung diterima pada sekolah negeri.
"PPDB itu dilakukan bersama-sama dengan swasta. Jadi yang tidak masuk ke negeri nanti akan diarahkan ke swasta," ucapnya.
"Dan supaya anak-anak mau, nanti akan dibiayai oleh pemerintah daerah. Ini bagian sistem yang baru nanti akan disampaikan oleh Pak Menteri di hadapan Pak Presiden,"pungkas dia.
Cuma 1 Murid Daftar SPMB 2025, Sosok Ini Bongkar Penyebab SDN di Madiun Ditinggalkan Orangtua Siswa |
![]() |
---|
Jadwal dan Syarat Pendaftaran Sekolah Kusuma Bangsa Palembang, Lengkap dengan Rincian Biaya |
![]() |
---|
Website PPDB SD dan SMP Palembang Sudah Bisa Diakses, Klik di Sini Cek Hasil Kelulusan |
![]() |
---|
Link Pengumuman PPDB SD dan SMP di Palembang, Kelulusan Jalur Zonasi Diumumkan Hari Ini |
![]() |
---|
12 Tahapan dan Jadwal PPDB SD & SMP Palembang, Jalur Zonasi, Perpindahan Orang Tua, Prestasi Dimulai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.