Berita Pagar Alam

Ketua DPRD Pagar Alam Ajak Pengusaha Bakso Bahas Peningkatan PAD Melalui Pajak

Upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pagar Alam terus digenjot, salah satunya melalui sektor pajak. Ketua DPRD Kota Pagar Alam

Penulis: Wawan Septiawan | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM /Wawan Septiawan
Ketua DPRD Kota Pagar Alam, Hj. Jenni Sandiyah (HJS), mengambil langkah proaktif dengan terjun langsung ke lapangan dan berdialog dengan para pelaku usaha, termasuk para pedagang bakso, Kamis (23/1/2025) 

SRIPOKU.COM, PAGAR ALAM – Upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pagar Alam terus digenjot, salah satunya melalui sektor pajak. Ketua DPRD Kota Pagar Alam, Hj. Jenni Sandiyah (HJS), mengambil langkah proaktif dengan terjun langsung ke lapangan dan berdialog dengan para pelaku usaha, termasuk para pedagang bakso

Tujuannya adalah mengajak mereka berkontribusi dalam peningkatan PAD melalui penerimaan pajak.

Pemerintah Kota (Pemkot) Pagar Alam sebelumnya telah mensosialisasikan penggunaan Tapping Box di berbagai tempat usaha, seperti restoran, hotel, dan villa. 

Tapping Box merupakan sistem yang digunakan untuk memantau dan merekam transaksi pada bisnis yang menjadi objek pajak daerah. Namun, implementasinya belum berjalan optimal.

Ketua DPRD Pagar Alam, Hj. Jenni Sandiyah, mengungkapkan bahwa Pemkot Pagar Alam perlu bekerja ekstra untuk mengajak para pelaku usaha agar taat pajak

Menurutnya, upaya penerimaan pajak melalui Tapping Box belum maksimal.

“Upaya penerimaan pajak melalui Tapping Box yang merupakan sistem yang digunakan untuk memantau dan merekam transaksi pada bisnis yang menjadi objek pajak daerah, seperti restoran, hotel, hiburan, dan bisnis parkir sepertinya tidak maksimal,” ujarnya.

Berdasarkan laporan dari Bank SumselBabel, masih ada pelaku usaha yang mengakali sistem dengan menonaktifkan Tapping Box di tempat usaha mereka setelah beberapa hari diaktifkan. 

Hal ini menyebabkan transaksi yang ada tidak tercatat dengan benar.

Untuk mengatasi permasalahan ini, Ketua DPRD mengajak para pelaku usaha untuk berdiskusi agar penggunaan Tapping Box dapat diterapkan dengan baik dan penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dapat berjalan optimal.

“Harusnya para pelaku usaha tahu bahwa PPN 10 persen dari hasil penjualan mereka bukan menjadi beban penjual. Pasalnya hal itu dibebankan kepada pembeli untuk itu harusnya pedagang tidak dirugikan,” ungkapnya.

Hj. Jenni Sandiyah menekankan pentingnya sosialisasi PPN yang masif kepada masyarakat agar mereka tidak terkejut dengan adanya tambahan PPN saat bertransaksi.

Respon Positif dari Pengusaha Bakso

Rahmad, seorang pengusaha bakso di Pagar Alam, menyambut baik ajakan tersebut. Ia menyatakan kesiapannya untuk menerapkan PPN di setiap transaksi di warung baksonya. 

Namun, ia juga menekankan pentingnya sosialisasi yang baik dari pemerintah agar para pembeli tidak kaget dengan adanya PPN.

“Kami pengusaha bakso akan berkumpul terkait hal ini. Semoga semuanya bisa sepakat untuk menggunakan tapping box atau dengan cara lain untuk memberikan sumbangsi PPN ke negara,” kata Rahmad.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved