Berita Palembang

Segel DA Club 41 Palembang tak Kunjung Dibuka Usai Razia, Owner Harap Polisi Segera Buka Police Line

Penutupan ini terjadi setelah pihak kepolisian menemukan barang bukti narkoba jenis ekstasi di lokasi saat penggrebekan berlangsung.

|
Editor: Odi Aria
Tribunsumsel.com/Rachmad Kurniawan
Kondisi Tempat Hiburan Malam (THM) DA Club 41 yang disegel pasca razia Polda Sumsel pada malam tahun baru, Jumat (17/1/2025). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG– Darma Agung Club 41 terpaksa menutup operasionalnya dan merumahkan ratusan karyawannya setelah tempat usaha tersebut disegel oleh tim gabungan Polda Sumsel pada malam tahun baru 2025.

Penutupan ini terjadi setelah pihak kepolisian menemukan barang bukti narkoba jenis ekstasi di lokasi saat penggrebekan berlangsung.

Owner DA Club 41, Chandra Umar, mengungkapkan bahwa langkah ini diambil dengan sangat berat hati. Ia mengaku tidak tahu siapa yang bertanggung jawab atas narkoba yang ditemukan di tempat usahanya.

"Kami sangat mendukung upaya kepolisian dalam memberantas narkoba, namun kami juga kaget dengan temuan ini dan tidak tahu siapa yang melakukan hal tersebut," ungkap Chandra, Kamis (17/1/2025).

Menurut Chandra, usaha yang dijalankan oleh pihaknya memiliki legalitas yang lengkap dan selama ini selalu mendukung pemerintah, termasuk berkontribusi dalam pendapatan daerah.

Ia menegaskan bahwa temuan narkoba tersebut bukanlah tanggung jawab pihaknya, dan berharap permasalahan ini segera diselesaikan.

Chandra juga menyampaikan bahwa meskipun usahanya kini disegel, pihaknya tetap berkomitmen untuk memberikan keterangan yang diperlukan kepada pihak kepolisian.

"Kami sudah menghadiri panggilan dari Polda Sumsel pada 13 dan 14 Januari 2025 untuk memberikan keterangan terkait masalah ini," tambahnya.

Chandra berharap agar proses penyelesaian masalah ini dapat berjalan dengan adil dan cepat, sehingga operasional DA Club 41 dapat kembali berjalan normal dan karyawan bisa bekerja lagi.

"Kami siap membantu pihak kepolisian untuk mencari tahu siapa yang bertanggung jawab atas peredaran narkoba di tempat usaha kami," tutup Chandra.

Imbas dari penutupan ini sangat dirasakan oleh karyawan DA Club 41. Salah seorang karyawan yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa sejak penutupan, mereka tidak mendapatkan penghasilan.

"Kami di rumahkan dan tidak tahu sampai kapan. Sementara itu, kebutuhan keluarga tetap berjalan," ujarnya.

Karyawan tersebut berharap agar Polda Sumsel dan pemerintah dapat memberikan perhatian lebih untuk menyelesaikan permasalahan ini agar mereka bisa kembali bekerja dan memenuhi kebutuhan hidup.

"Kami berharap ada solusi agar bisa kembali bekerja dan mendapatkan penghasilan," katanya.

 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved