Berita Polres Muara Enim

Pengedar Narkoba di Muara Enim Dibekuk Sedang Tidur, 10 Paket Sabu Berhasil Diamankan

Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan seringnya terjadi transaksi narkoba di wilayah tersebut

Penulis: Ardani Zuhri | Editor: Odi Aria
Dokumen Polisi
Tersangka S pengedar narkoba bersama barang bukti 

SRIPOKU.COM, MUARA ENIM- Setelah melakukan penyelidikan, akhirnya Sat Resnarkoba Polres Muara Enim Polda Sumsel berhasil membekuk pengedar Narkoba berinisial S warga Desa Lubuk Sematung, di Desa Lubuk Semantung, Kecamatan Belida Darat, Kabupaten Muara Enim, Rabu (8/1/2025).

Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan seringnya terjadi transaksi narkoba di wilayah tersebut.

Mendapatkan laporan tersebut, petugas kepolisian segera melakukan penyelidikan mendalam. Setelah memastikan lokasi dan identitas tersangka, tim langsung menuju ke rumah tersangka dan berhasil mengamankan S yang sedang tidur di dalam rumahnya.

Kapolres Muara Enim, AKBP Jhoni Eka Putra, SH, SIK, MSi melalui Kasat Narkoba, AKP Halim Kesumo, SH, MSi, didampingi Kasi Humas, AKP RTM Situmorang, menjelaskan, Jumat (10/1/2025), membenarkan jika pihaknya telah mengmankan seorang pengedar narkoba bersama barang buktinya yakni 10 paket narkotika jenis sabu seberat 1,93 gram, 4 bal plastik klip bening, 2 sekop plastik, 1 timbangan digital, 1 kaleng wafer, dan 1 unit ponsel Vivo V2043 berwarna Biru yang berada di samping tempat tidur tersangka.

Dan semua barang bukti tersebut telah diakui oleh tersangka sebagai miliknya. Dan saat ini, tersangka S beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Muara Enim untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatan Tersangka, lanjut AKP RTM Situmorang, akan dijerat dengan pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman atas pasal ini mencakup pidana penjara dengan hukuman berat.

"Kasus ini adalah bukti keseriusan Polres Muara Enim dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum kami. Kami mengapresiasi peran masyarakat yang turut memberikan informasi penting demi menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba," tambah AKP RTM Situmorang.

 


 

Sumber:
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved