OTT di Disnakertrans Sumsel
Breaking News: Pejabat Disnakertrans Sumsel Dikabarkan Kena OTT, Diduga Soal K3 Perusahaan
Penangkapan ini dikabarkan berlangsung di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumsel yang berlokasi di Jalan Jendral Ahmad Yani Plaju Palembang
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa OTT tersebut menyasar Kepala Bidang (Kabid) Pengawasan Disnakertrans Sumsel bernama Firmansyah Putra. Barang bukti yang diamankan berupa uang dengan jumlah sekitar Rp 40 juta.
Kabar ini dibenarkan oleh Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Industrial Disnakertrans Sumsel, Eki Zakiyah, saat dikonfirmasi Tribun Sumsel melalui pesan singkat Whatsapp, Jumat (10/1/2025).
"Iya benar," jawab Eki singkat. Namun, Eki enggan memberikan keterangan lebih lanjut karena bukan bidangnya.
Ketika ditanyakan apakah Kepala Disnakertrans Sumsel, Deliar Marzoeki, berada di kantor, Eki menjawab singkat,
"Iya bapak ada di kantor." kata dia.
Hingga saat ini, Deliar Marzoeki belum memberikan respons saat dikonfirmasi langsung.
Saat mencoba mendatangi langsung Kantor Disnakertrans Sumsel, tidak ada pihak yang dapat ditemui untuk memberikan keterangan.
Harta Kekayaan Deliar Marzoeki
Sementara berdasarkan elhkpn, Deliar Marzoeki terakhir melaporkan harta kekayaannya pada tahun 2023.
Adapun total harta kekayaan mencapai Rp. 431.860.000
Sementara total harta yang bergerak dibidang tanah dan bangunan sebesar Rp 71.760.000
Berikut rincian harta kekayaanya:
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 71.760.000
1. Tanah Seluas 91 m2 di KAB / KOTA MUARA ENIM, HASIL SENDIRI Rp. 6.400.000
KORUPSI K3 Disnakertrans Sumsel, Saksi Beberkan Aliran Uang Ratusan Juta Rupiah ke Mantan Pejabat |
![]() |
---|
Staf Pribadi Eks Kadisnakertrans Sumsel Deliar Marzoeki Divonis 1 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Eks Kadisnakertrans Sumsel Deliar Marzoeki Dituntut 8 Tahun Penjara, Kasus Gratifikasi Izin K3 |
![]() |
---|
Kasus OTT Disnakertrans Sumsel, Kejari Palembang Kembali Periksa Saksi |
![]() |
---|
Kejari Palembang Dalami Dua Kasus Korupsi Sekaligus: Disnakertrans dan PMI Jadi Sorotan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.