Dokter di Palembang Maki Warga

Dokter di Palembang Ogah Minta Maaf ke Penemu Ponselnya, Tegaskan tak Pernah Tuduh Hermanto Maling

Hermanto kemudian memberikan waktu 1x24 jam bagi dokter tersebut untuk meminta maaf atas tuduhannya.

Editor: Odi Aria
sripoku.com/rachmat kurniawan putra
A Rilo Budiman SH dan rekan, Tim Kuasa hukum dokter Iftitah, dokter Puskesmas 23 Ilir di Palembang yang disebut menuduh Hermanto mencuri handphone. 

Rilo menambahkan bahwa pihaknya merasa kliennya menjadi korban fitnah. 

Dari sudut pandang dokter, mereka merasa bahwa permasalahan ini terlalu jauh berlanjut. 

"Ini karena miss komunikasi saja. Bahkan Hermanto sempat ingin melempar traffic cone ke arah klien kami," ungkap Rilo, mengisyaratkan bahwa reaksi yang diambil oleh Hermanto justru memperparah situasi yang sudah rumit ini. 

Tim pengacara dokter juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap narasi yang berkembang di masyarakat. 

"Kami menduga ada aktor intelektual yang menunggangi berita viral ini untuk menciptakan opini negatif," kata pengacara, menekankan pentingnya keadilan bagi kliennya.

Mereka memberikan waktu 1x24 jam bagi pihak yang menyebarkan informasi untuk meminta maaf atau menyelesaikan masalah secara baik-baik, jika tidak, mereka siap membawa kasus ini ke ranah hukum. 

Mereka berharap agar segala sesuatunya dapat diselesaikan dengan cara yang menguntungkan kedua belah pihak, bukan sekadar untuk mencari siapa yang benar dan siapa yang salah. 

"Kami menyayangkan dengan video tersebut, kenapa video itu dikaitkan dengan profesi klien kami sebagai seorang dokter, profesi klien kami ini tidak ada hubungan dengan permasalahan yang ada." 

"Kami melihat ada pembunuhan karakter dikarenakan klien kami berprofesi sebagai dokter, seolah-olah opini dari media menggiring klien kami menggunakan jabatannya sebagai seorang dokter melakukan tindakan kejahatan, padahal tidak pernah klien kami melakukan tindak kejahatan, justru klien kami sebagai korban," pungkasnya.

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved