Dokter di Palembang Maki Warga

Sosok Hermanto Pria yang Dituduh Oknum Dokter Mencuri Handphone, 13 Tahun Kerja di Toko Pempek

Sosok Hermanto pria yang dituduh mencuri Hp oleh oknum dokter ketika menemukan handphone yang tergeletak di depan Puskesmas 23 Ilir Palembang.

Editor: tarso romli
sripoku.com/rachmat kurniawan putra
Hermanto sedang memanggang pempek di toko pempek Calpin Jalan Datuk M Akib, Kelurahan 23 Ilir Palembang. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Sosok Hermanto pria yang dituduh mencuri Hp oleh oknum dokter ketika menemukan handphone yang tergeletak di depan Puskesmas 23 Ilir Jalan Datuk M Akib, pada Selasa (24/12/2024).

Hermanto sehari-hari bekerja di toko Pempek Calpin yang tidak jauh dari lokasi handphone tersebut ditemukan.

Kepada wartawab, Hermanto mengatakan ia sudah bekerja selama 13 tahun di toko pempek tersebut. Hermanto bekerja membuat adonan pempek, dan memanggangnya.

"Sudah 13 tahun kerja di sini," ujar Hermanto, saat dijumpai,  Kamis (26/12/2024).

Sehari-hari Hermanto bekerja sejak pagi hingga pukul 20:30 WIB. Ia juga diketahui sudah berkeluarga dan menghidupi empat orang anaknya.

"Sampai malam jam setengah 9," katanya.

Hermanto menegaskan ia tak ada sama sekali niat untuk mencuri handphone tersebut justru ingin mengembalikannya. Hermanto sama sekali tidak terima dituduh sebagai maling.

"Sampai saat ini saya tidak terima dituduh maling. Padahal niat saya ingin mengembalikan, saat pemilik handphone menelpon saya bilang kalau mau ambil silahkan kesini. Tapi belum selesai ngomong pemiliknya sudah datang sambil marah dan mencaci," katanya.

Wahyu (21) salah satu rekan kerja Hermanto mengatakan, sepengetahuannya Hermanto tidak terlalu paham soal handphone yang canggih.

"Selama bekerja ini sepengetahuan saya mang Herman orangnya tidak terlalu paham dengan HP yang canggih," ujarnya. 

 

Baca berita lainnya di Sripoku.com dengan mengklik Google News.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved