Dokter di Palembang Maki Warga

Dokter di Palembang Ogah Minta Maaf ke Penemu Ponselnya, Tegaskan tak Pernah Tuduh Hermanto Maling

Hermanto kemudian memberikan waktu 1x24 jam bagi dokter tersebut untuk meminta maaf atas tuduhannya.

Editor: Odi Aria
sripoku.com/rachmat kurniawan putra
A Rilo Budiman SH dan rekan, Tim Kuasa hukum dokter Iftitah, dokter Puskesmas 23 Ilir di Palembang yang disebut menuduh Hermanto mencuri handphone. 

SRIPOKU.COM- Sebuah perseteruan terjadi antara Hermanto, warga Palembang dengan seorang dokter.

Hal ini bermula dari penemuan sebuah handphone di jalan. Insiden ini terjadi pada Selasa, 24 Desember 2024, di Jalan Datuk M Akib, depan Puskesmas 23 Ilir.

Hermanto yang sedang dalam perjalanan untuk membeli durian ke pasar, menemukan handphone yang tergeletak di pinggir jalan.

Karena tidak ada orang di sekitar lokasi, Hermanto membawa handphone tersebut dan menunggu pemiliknya untuk menghubungi.

Setelah tiba di rumah makan Pindang Musi Rawas, Hermanto meminta karyawan untuk mengangkat telepon yang kemungkinan datang dari pemilik handphone dan memberitahukan bahwa handphone tersebut telah ditemukan.

Namun, kejadian berbalik ketika pemilik handphone yang ternyata seorang dokter, datang dan langsung menuduh Hermanto sebagai pencuri.

"Saya dicaci-maki, dihina, dan dituduh maling," ujar

Hermanto menceritakan kejadian tersebut. Merasa malu dan tidak terima dengan perlakuan tersebut, Hermanto pun mengusir dokter tersebut dari lokasi.

 "Karena saat itu banyak orang yang sedang makan di rumah makan, saya usir dia," tambahnya.

Hermanto kemudian memberikan waktu 1x24 jam bagi dokter tersebut untuk meminta maaf atas tuduhan yang merugikan dan mencemarkan nama baiknya.

 "Kami tunggu permintaan maaf, jika tidak ada, kami akan membawa masalah ini lebih lanjut," ujarnya saat ditemui di toko pempek Calpin, Kamis (26/12/2024).

Merespons itu, kuasa hukum dokter, Iftitah A Rilo Budiman, menyampaikan bahwa justru Hermanto yang harus meminta maaf.

"Kami dituduh bahwa klien kami menyebut dia maling, padahal tidak. Dalam video viral itu, tidak ada klien kami yang menuduh," ujarnya menjelaskan. 

"Dari cerita klien kami, 2 kali handphone itu ditelpon direject terus diteelpon 15 kali tidak masuk. Terakhir keluar peringatan di handphone itu agar segera mengembalikan handphone atau menghubungi nomor ini," tuturnya. 

Saat bertemu dan terjadi keributan, bahkan katanya, Hermanto sempat ingin melemparkan traffic cone ke arah kliennya.  

Halaman
12
Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved