Terkuak Peranan Yasonna Laoly di Kasus Harun Masiku sehingga Diperiksa dan Dicekal KPK
Peranan Yasonna Laoly yang turut dicekal KPK terkait data perlintasan luar negeri Harun Masiku, ketika menjawab Menteri Hukum dan HAM (Menkumham)
Namun menurut Setyo, ada upaya dari HK untuk memenangkan Harun Masiku melalui beberapa upaya. "Saudara HK mengajukan Judicial Review kepada Mahkamah Agung tanggal 24 Juni 2019. Menandatangani surat nomor 2576/ex.dpp/viii/2019 tanggal 5 Agustus 2019 perihal permohonan pelaksanaan putusan Judicial Review," kata Setyo.
Namun setelah ada putusan dari Mahkamah Agung, KPU tidak melaksanakan putusan tersebut. Sehingga Hasto meminta fatwa kepada MA.
Selain upaya itu, menurut Setyo, Hasto secara paralel mengupayakan agar Riezky mengundurkan diri untuk digantikan oleh Harun Masiku. Namun upaya tersebut ditolak oleh Riezky Aprilia.
Hasto juga disebut pernah memerintahkan Saeful Bahri untuk menemui Riezky Aprilia di Singapura dan meminta mundur. Itu pun ditolak oleh Riezky.
"Bahkan surat undangan pelantikan sebagai anggota DPR RI atas nama Riezky Aprilia ditahan oleh Saudara HK, dan meminta Saudari Riezky mundur setelah pelantikan," kata Setyo.
Karena upaya itu belum berhasil, maka Hasto bekerja sama dengan Harun Masiku, Saeful Bahri, dan saudara DTI melakukan penyuapan kepada Wahyu Setiawan selaku Komisioner di KPU yang juga Kader PDI Perjuangan. Juga Agustinus Tio F.
Hasto meminta Wahyu Setiawan memenuhi 2 usulan yang diajukan, yaitu Maria Lestari masuk sebagai Dapil 1 Kalimantan Barat, dan Harun Masiku Dapil 1 Sumsel. "Dari proses pengembangan penyidikan, ditemukan bukti petunjuk bahwa sebagian uang yang digunakan untuk menyuap saudara Wahyu berasal dari Saudara HK (Hasto Kristianto)," sebut Setyo.
Dalam proses perencanaan sampai dengan penyerahan uang Hasto, mengatur dan mengendalikan saudara Saeful Bahri dan saudara DTI, dalam memberikan suap kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Selain itu, Hasto mengendalikan DTI untuk menyusun kajian hukum, melobi anggota KPU Wahyu Setiawan, dan mengatur untuk aktif mengambil dan mengantarkan uang suap yang diserahkan ke Wahyu Setiawan melalui Tio.
Sehingga Hasto bersama dengan Harun Masiku, Saeful Bahri, dan DTI melakukan penyuapan terhadap Wahyu Setiawan dan Agustina Tio Fridelina sebesar US$ 19.000 dan SGD 38.350 pada periode 16 Desember 2019 - 23 Desember 2019. Agar saudara Harun Masiku dapat ditetapkan sebagai anggota DPR RI periode 2019 - 2024 dari Dapil I Sumsel.
Atas perbuatan itu, KPK mengeluarkan Sprin.dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024 dengan uraian penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi. Yang dilakukan Hasto bersama Harun dan kawan-kawan berupa pemberian suatu hadiah atau janji kepada Wahyu Setiawan.
Bansos Kemensos Cair Lagi September 2025, Begini Cara Cek Nama Penerima |
![]() |
---|
Presiden Prabowo Naikkan Gaji Guru, Dosen, TNI dan Polri 2025, Ini Rincian Besarannya |
![]() |
---|
Harga Emas Anjlok Setelah Cetak Rekor, Emas Perhiasan hingga Batangan Turun Drastis Hari ini |
![]() |
---|
Kasus Walikota Prabumulih Arlan Diambil Alih Kemendagri, Terkuak Alasan di Baliknya |
![]() |
---|
Berkas yang Perlu Dipersiapkan untuk Lapor Diri PPG Daljab Tahap 3 di LPTK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.