Presiden Prabowo Naikkan Gaji Guru, Dosen, TNI dan Polri 2025, Ini Rincian Besarannya
Presiden Prabowo Subianto bakal menaikkan gaji Guru, dosen, TNI, Polri hingga PPPK lengkap dengan pergolongan
SRIPOKU.COM -- Presiden Prabowo Subianto bakal menaikkan gaji Guru, dosen, TNI, dan Polri.
Kebijakan ini lahir dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025 yang ditandatangani pada 30 Juni 2025 lalu.
Dilansir salinan Perpres yang telah diunggah di laman resmi Sekretariat Negara, Kamis (18/9/2025) hari ini, ada delapan program Quick Wins atau hasil terbaik cepat dalam perbaikan RKP 2025.
Berikut ke-8 isi Perpres Nomor 79 Tahun 2025 atau Quick Wins Tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025:
1. Memberi makan siang dan susu gratis di sekolah dan pesantren serta bantuan gizi untuk anak balita dan ibu hamil.
2. Menyelenggarakan pemeriksaan kesehatan gratis, menuntaskan kasus TBC dan membangun rumah sakit lengkap berkualitas di kabupaten.
3. Mencetak dan meningkatkan produktivitas lahan pertanian dengan lumbung pangan desa, daerah dan nasional.
4. Membangun sekolah-sekolah unggul terintegrasi di setiap kabupaten dan memperbaiki sekolah-sekolah yang perlu renovasi.
5. Melanjutkan dan menambahkan kartu-kartu kesejahteraan sosial untuk menghilangkan kemiskinan absolut.
6. Menaikkan gaji ASN ( terutama guru, dosen dan tenaga penyuluh), TNI/Polri dan pejabat negara.
7. meningkatkan pembangunan infrastruktur desa dan kelurahan, bantuan langsung tunai (BLT) dan menjamin penyediaan rumah murah bersanitasi baik untuk yang membutuhkan terutama generasi milenial, gen Z dan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
8. Mendirikan badan penerimaan negara dan meningkatkan rasio penerima negara terhadap produk domestik bruto (PDB) ke 23 persen.
Di poin ke-6 tersebut sudah jelas jika Presiden Prabowo akan menaikkan gaji guru, dosen dan tenaga penyuluh), TNI/Polri dan pejabat negara.
Namun, untuk besaran gaji yang akan didapat nanti belum diinformasikan lebih dalam.
Maka dari itu, bagi para ASN harap bersabar menunggu informasi terbaru terkait kenaikkan gaji ASN tersebut.
Harga Emas Anjlok Setelah Cetak Rekor, Emas Perhiasan hingga Batangan Turun Drastis Hari ini |
![]() |
---|
Kasus Walikota Prabumulih Arlan Diambil Alih Kemendagri, Terkuak Alasan di Baliknya |
![]() |
---|
Berkas yang Perlu Dipersiapkan untuk Lapor Diri PPG Daljab Tahap 3 di LPTK |
![]() |
---|
Duduk Perkara Tutut Soeharto Gugat Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa |
![]() |
---|
Toleransi dan Pendidikan Agama Islam, Menjaga Harmoni dalam Kehidupan Berbangsa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.